Berita Viral

Nasib Mujur Pegi Setiawan Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Bos Durian Beri Hadiah Motor Baru

Beginilah nasib mujur Pegi Setiawan usai bebas dari penjara terkait kasus Vina Cirebon. Bos durian beri hadiah motor baru.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Nasib Mujur Pegi Setiawan Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Bos Durian Beri Hadiah Motor Baru 

SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib mujur Pegi Setiawan usai bebas dari penjara terkait kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan kabarnya mendapatkan hadiah sepeda motor baru dari salah satu warganet yang merupakan pengusaha sebagai bos duren.

Hal tersebut disampaikan Ferry Herianto pria yang pernah membantah kesaksian AEP.

Ferry menyebut jika Pegi Setiawan bakal dapat sepeda motor dari seorang bos durian.

"Dari bos durian lewat perantara bang Kipli. Bang Kipli DM dan sampai tukaran WhatsApp. Besok dikirim," ucapnya.

Terkait jenis motor, Fery enggan mengomentarinya.

Menurutnya, pemberian dari seseorang tersebut dilihat dari keikhlasannya.

"Motornya apa? Lihat besok saja. Jangan dilihat mereknya. Tapi yang terpenting adalah pemberiannya dilihat dari keikhlasan dan keridhoannya," jelasnya.

Pegi Setiawan bebas
Pegi Setiawan bebas (Kompas.com)

Baca juga: Kisah TKW Dipaksa Turuti Keinginan Pacar Majikan Padahal Baru 3 Bulan Kerja, Langsung Ngadu ke Bos

Baca juga: Nasib Ijazah Nabil dan Bahtiar Ditahan Sekolah, Harus Lunasi Utang Rp 15 Juta, Kini Kerja Serabutan

Menariknya, sepeda motor yang akan diberikan ke Pegi Setiawan sudah memiliki plat nomor cantik.

"Besok. Sudah ada kiriman motor. Platnya P 333 GI," ungkapnya.

"Nanti live ya. Pas penyerahan motor," sambungnya.

Komentar kuasa hukum

Sebelumnya, Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan mengonfirmasi perihal warganet yang ingin memberi sepeda motor sebagai tanda syukur.

Pria berpenampilan necis itu menjelaskan, sejumlah orang merasa bersyukur karena Pegi Setiawan dinyatakan tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.

Bahkan, beberapa warganet menjanjikan barang berharga untuk Pegi Setiawan, termasuk sepeda motor.

Hal itu diungkap Toni RM usai perbincangannya di media sosial bersama dengan Jameel.

Dalam ruang obrolan dan tatap muka lewat layar handphone, Jameel bertanya terkait update pemberian sepeda motor untuk Pegi Setiawan.

"Apa benar Pegi Setiawan diberi sepeda motor dari warganet?," tanya Jameel dikutip TribunnewsBogor.com, Jumat (12/7/2024).

Merespon hal itu, Toni RM tak ingin gegabah.

Toni RM pun langsung menghubungi keluarga Pegi Setiawan.

Dalam kesempatan itu, Toni RM langsung menelpon adik kandung Pegi Setiawan yang bernama Lusiana.

"Lusi katanya ada yang mau ngasih motor dari orang Bekasi?," tanya Toni RM.

Lusiana pun kangsung menjawab pertanyaan yang dilontarkan terkait pemberian sepeda motor.

"Kalau dari Bekasi katanya mau ngasih motor hari Jumat," bebernya.

"Tapi kalau dari bara-bara itu tidak jelas," sambungnya.

Belakangan diketahui, sosok bos duren tersebut bernama Tiara Rahmi Pertiwi, seorang pengusaha asal Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Tiara merasa simpati dengan kasus yang dialami oleh Pegi Setiawan.

Wanita yang dijuluki 'Ratu Durian' Tasikmalaya itu bakal memberikan nomor polisi yang cantik untuk motor baru Pegi nanti mengutip Tribun Medan.

Sekilas kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.

Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.

Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.

Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.

Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.

Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.

Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.

Pegi Setiawan ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.

Pegi melalui pengacaranya kemudian mengajukan gugatan praperadilan.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Suleaman mengabulkan praperadilan yang menyatakan status tersangka Pegi dibatalkan.

Polda Jawa Barat pada Senin (8/7/2024) malam, beberapa jam setelah sidang putusan praperadilan, membebaskan Pegi dari tahanan. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved