Pilkada Malang Raya
Coklit Pilkada 2024 KPU Kota Batu Selesai, 2.113 Orang Tidak Memenuhi Syarat Pemilih
Pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Kota Batu dengan dibantu PPK, PPS dan Pantarlih.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah selesai melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
Proses Coklit yang dilakukan Pantarlih yakni dengan datang ke rumah pemilih untu memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pilkada sebelumnya.
Dari situ kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Kota Batu dengan dibantu PPK, PPS dan Pantarlih.
Menurut Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina, proses Coklit selesai dilakukan pada Sabtu (13/7/2024) kemarin subuh.
“Iya, proses Coklit sudah selesai kemarin subuh. Ini sesuai target kami Coklit selesai tanggal 13 Juli meskipun masa kerja pelaksanaan Coklit sampai tanggal 24 Juli,” kata Marlina kepada Suryamalang.com, Minggu (14/7/2024).
Dari hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih sebanyak 167.896 orang di Kota Batu, terdata pemilih sesuai sebanyak 163.917 orang.
“Pemilih baru sebanyak 1.332, pemilih ubah data 1.866 orang dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.113 orang. Pemilih TMS diantaranya karena meninggal, pindah pilih, atau salah penempatan TPS,” jelasnya.
Jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari Coklit yang dilakukan Pantarlih Kota Batu untuk Pilkada 2024.
Nantinya setelah tahapan Coklit akan dilanjutkan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), hingga nantinya akan dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).(myu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.