Berita Kota Malang Hari Ini

Kampung Tematik di Kota Malang Butuh Peraturan Daerah Menurut Dr Ahmad Faidlal Rahman

Pengamat pariwisata dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr Ahmad Faidlal Rahman, mendorong pemerintah membuat regulasi soal kampung tematik.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
(KOMPAS.com / Andi Hartik
Wisatawan saat melintas di jembatan kaca kampung Warna Warni Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pengembangan kampung tematik di Kota Malang terhambat oleh minimnya regulasi yang kuat. Hal ini membuat pengelolaan kampung tematik menjadi sulit, termasuk dalam hal penganggaran dan tata kelola. Hal ini disampaikan oleh pengamat pariwisata dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr Ahmad Faidlal Rahman.

Faid mendorong agar Pemerintah Kota Malang dapat membuat regulasi yang menjadi payung hukum pengembangan kampung tematik. Tanpa regulasi yang jelas dan kuat, pengembangan sulit dilakukan. 

 

Dikatakan dia, selama ini kampung tematik dikelola oleh kelompok sadar wisata. Pokdarwis adalah lembaga sosial yang tidak bisa melakukan transaksi. Akibatnya, pengembangan kampung tematik tidak banyak mendapatkan dukungan dari pemerintah, terutama pendanaan.

 

"Selama ini, kampung tematik dikelola oleh Pokdarwis, yang merupakan lembaga sosial dan tidak bisa melakukan transaksi. Hal ini membuat pengelolaan kampung tematik menjadi tidak optimal," ujarnya.

 

Ketiadaan regulasi ini juga membuat kampung tematik kesulitan untuk mendapatkan pendanaan. Kampung tematik seperti Kampung Biru Arema dan Tridi mendapat dukungan dari pihak ketiga melalui program tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR.

 

Ketika masa tanggungjawab sosial dari perusahaan itu selesai, maka pemerintah harus melanjutkannya. Namun karena tidak ada regulasi yang memayungi, maka langkah tersebut tidak bisa terwujud saat ini.

 

"CSR dari pihak ketiga tidak bisa selamanya. Jika CSR berhenti, maka kampung tematik akan terbengkalai," terangnya.

 

Oleh karena itu, Faid mendorong pemerintah Kota Malang untuk segera membuat regulasi tentang kampung tematik. Regulasi ini akan memberikan dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan kampung tematik.

 

"Regulasi ini juga akan membuka peluang bagi pemerintah untuk memberikan pendanaan kepada kampung tematik sehingga kampung tematik dapat berkembang dengan lebih baik,” katanya.

 

Dampak Positif dan Negatif Pariwisata

 

Pariwisata memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Dampak positifnya, pariwisata dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Dampak negatifnya, pariwisata dapat merusak lingkungan dan budaya lokal.

 

"Pariwisata harus dibangun dengan perencanaan yang matang. Jangan sampai pariwisata malah membawa dampak negatif bagi masyarakat," terangnya.

 

Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak negatif jika terlalu banyak wisatawan yang datang. Banyak reaksi yang muncul dari warga lokal terhadap wisatawan yang datang karena kenyamanan mereka terganggu.

 

Faid mencontohkan apa yang terjadi di Bali. Di sana, banyak turis mancanegara yang membuat onar sehingga penduduk local ikut resah. Baru-baru ini juga terjadi di Barcelona. 

 

Warga protes langsung terhadap wisatawan yang datang ke Barcelona. Mereka menganggap kedatangan para turis telah merusak kearifan lokal yang ada di sana.

 

“Masyarakat Bali banyak yang marah atau di Barcelona dan Maladewa. Banyak protes warganya. Mungkin di fase ini, kampung tematik di Kota Malang masih menerima. Kemudian masyarakat berubah karena mulai ada perhatian dari pemerintah dan wisatawan. Kalau sudah banyak wisatawan, dan berjubel pasti terganggu,” katanya.

 

Faid menyarankan agar pemerintah tidak membangun konsep wisata serampangan. Perlu ada kajian yang mendalam terlebih dahulu sehingga pengembangan konsep wisata tidak justru merugikan penduduk.

 

“Pariwisata itu jangan membangun dengan serampangan, tapi bangun dengan basis perencanaan yang jelas. Jangan sekadar ambisi sehingga bisa merusak ekosistem kampung. Semua mengatasnamakan pariwisata, karena kalau tidak hati-hati, maka pariwisata bisa membawa dampak negatif,” katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved