Berita Viral

Sanksi untuk Sopir Ambulans Berstatus ASN Turunkan Jenazah Bayi, Ternyata Minta Uang BBM Rp 1 Juta

Sanksi untuk sopir ambulans berstatus ASN turunkan jenazah bayi di SPBU kini di-nonaktifkan, ternyata awalnya minta uang BBM Rp 1 juta.

|
Youtube Tribun Jambi/Tribunnews.com
Suardi (kiri) sopir ambulans berstatus ASN turunkan jenazah bayi di SPBU kini di-nonaktifkan, ternyata awalnya minta uang BBM Rp 1 juta. 

Mengenai kejadian tersebut, Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Ridwan Tonny Hasiholan Pane menyampaikan permintaan maaf. 

"Terkait tentang pelayanan ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, kami selaku direktur dan seluruh jajaran memohon permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, secara khusus kepada keluarga pasien yang kami layani," ujar Ridwan dalam video unggahan Instagram RSUD Sintang.

"Kami mengakui masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat. Tetapi kami akan berusaha meningkatkan profesionalisme pelayanan dan profesionalisme individu," imbuh Ridwan. 

 

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved