Berita Viral
Sanksi untuk Sopir Ambulans Berstatus ASN Turunkan Jenazah Bayi, Ternyata Minta Uang BBM Rp 1 Juta
Sanksi untuk sopir ambulans berstatus ASN turunkan jenazah bayi di SPBU kini di-nonaktifkan, ternyata awalnya minta uang BBM Rp 1 juta.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Ancaman sanksi berat menghantui sopir ambulans berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menurunkan jenazah bayi di SPBU.
Sopir ambulans bernama Suardi itu sempat viral di media sosial karena diduga melakukan pungli atau pungutan liar kepada keluarga pasien.
Pasien dari RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang dirundung duka itu masih harus menerima masalah lagi gara-gara tambahan biaya yang diminta sopir ambulans.
Sopir ambulans meminta uang lagi untuk biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) namun keluarga pasien sudah tidak punya uang lagi karena sebelumnya sudah membayar biaya ambulans di kasir rumah sakit.
Kini akibat pebuatannya, Suardi, sopir ambulans dinonaktifkan dari pekerjaannya.
"Mulai hari ini sopir akan diberikan sanksi dan sementara telah dinonaktifkan dari tugasnya. Sanksinya tentunya sesuai dengan aturan pegawai negeri " ujar Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane melansir Bangkapos.com, Kamis, (18/7/24).
Ridwan menjelaskan penggunaan ambulans dari RSUD semuanya mengacu pada Peraturan Bupati (PERBUP) yang ada.
“Dalam Perbup itu sudah ada uang untuk sopir, perawat dan BBM. Jadi semuanya sudah ditanggung,” ungkap Ridwan.
Ridwan menyebut, sebelum ambulans berangkat BBM selalu dalam kondisi tersedia.
“Contoh, ketik sopir A berangkat, BBM-nya diisi setelah selesai BBM diisi lagi,” jelas Ridwan.
“Untuk kejadian tadi malam, sopirnya mengisi Dexlite, ini sebenarnya tidak kita rekomendasikan. Kalau pun harus dipakai mendesak, tidak boleh dibebankan ke pasien,” timpal Ridwan.
Awalnya Minta Rp 1 Juta
Dalam video viral yang beredar, terlihat keluarga jenazah menangis penuh emosi di pinggir jalan.
Menurut keterangan perekam video, ia bersama jenazah dan keluarga diturunkan di SPBU sebab tidak mampu memberi uang bensin tambahan kepada sopir ambulans.
Sopir itu awalnya mematok harga Rp 1,65 juta kepada keluarga pasien yang sebetulnya juga terbatas secara ekonomi.
Setelah dikomunikasikan oleh anggota Komisi A DPRD Sintang, Santosa dengan pihak RSUD, akhirnya penyerahan sesuai harga resmi sebesar Rp 690 ribu di kasir.
Namun setelah mobil ambulans sampai di SPBU Bujang Beji, sopir ambulans kembali meminta uang untuk membeli BBM sebesar Rp1 juta.
Lantaran pihak keluarga mengaku tidak punya uang, akhirnya permintaan diturunkan menjadi Rp 500 ribu.
"Sudah disampaikan kalau beliau sudah bayar 600 ribu di kasir, eh malah dijawab sopir ambulans 'kalau di kasir urusan di kasir sini urusan dengan saya kata sopir ambulans' lalu diturunkan di SPBU jenazah tanpa ada belas kasihan," papar perekam video.
Alhasil keluarga pasien pun hanya bisa menangis pilu di pinggir jalan SPBU sambil jenazah bayi digendong oleh sang nenek.
Ancaman Sanksi Terberat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang, Edi Harmaini mengatakan, tindakan sopir ambulans itu mencoreng nama Pemerintah Daerah Sintang dan RSUD Ade M Djoen.
"Kita ambil tindakan kepada yang bersangkutan tentu ada sesuai dengan prosedur kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," ujar Edi Harmaini, Rabu (17/7/2024) melansir TribunPontianak.com (grup suryamalang).
Dinkes Sintang dan RSUD Sintang, sambung Edi, telah melakukan investigasi atas kasus tersebut.
"Soal sopir ambulans ini kita sudah investigasi bersama teman-teman dari RSUD. Memang ada petugas yang melakukan itu. Tentu itu di luar prosedur. Prosedur kita sesuai SOP," ucapnya.
Baca juga: Usaha Kakek-Nenek Bertahan Hidup Sebelum Tewas Gak Pernah Dijenguk Anak, Kini Datang ke Pemakaman
Hal senada dituturkan Kepala Dinkes Kalbar Erna Yulianti yang membenarkan kejadian tersebut murni dilakukan oleh sopir tersebut.
“Oknum sopir sudah diberi sanksi tegas, sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku,” ungkapnya, Selasa (16/7/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso menuturkan, bila ada ASN yang melakukan pelanggaran, akan dibina lebih dulu di unit kerja masing-masing.
"Kemudian setelah 2 kali dilakukan pembinaan, kemudian misalnya dalam pembinaan dilimpahkan ke tingkat Kabupaten, maka kami akan proses," tutur Witarso, Rabu melansir TribunPontianak.com.
Jika ada laporan tertulis dari unit kerja, BKSDM akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama bupati untuk memutuskan sanksi.
"Sanksi, bupati yang memutuskan. Tapi kita mau lihat dulu persoalnya seperti apa. Sanksi terberat itu adalah diberhentikan tidak dengan hormat, tapi kami harus tahu substansi masalahnya seperti apa," jelas Witarso.
Mengenai nasibnya, Suardi sebagai sopir ambulans mengaku pasrah.
"Kalau seandainya saya dipecat, saya pasrah," terang Suardi, Senin (15/7/2024).
Suardi pun meminta maaf atas terjadinya peristiwa itu.
"Saya atas nama pribadi siap salah. Yang salah bukan pihak rumah sakit. Saya sendiri yang salah. Mungkin penyampaian saya tidak benar ke keluarga pasien," ujar Suardi.
Suardi mengungkap peristiwa itu terjadi karena selisih paham dengan keluarga pasien mengenai biaya BBM tambahan.
Keluarga pasien akan menuju Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Sintan yang berjarak sekitar 70 kilometer dari RSUD Sintang.
Suardi menjelaskan, malam itu dirinya mengemudikan ambulans ber-BBM Dexlite, beda dengan ambulans biasa (ambulans Perbup, Peraturan Bupati).
"Karena ambulans yang saya gunakan ini menggunakan BBM jenis Dexlite. Harganya per liter 14.900. Sementara perbup yang ada di rumah sakit, BBM yang ditanggung sebesar Rp 9.500," papar Suardi.
Selisih biaya BBM tersebut dimintakan oleh Suardi ke keluarga pasien yang sudah membayar penuh ke kasir rumah sakit.
Akibat tidak ada titik temu, Suardi memutuskan menurunkan keluarga pasien di SPBU di sekitar Tugu Beji, Sintang dan beralasan akan berganti ke ambulans biasa.
"Saya bilang, saya ingin menurunkan keluarga pasien dengan mengganti ambulans yang standar perbup," kata Suardi.
Keluarga pasien yang terlanjur sakit hati dikenai biaya tambahan lagi memilih berangkat sendiri memakai mobil biasa ke Desa Nanga Mau.
Ojong, kakek pasien, menjelaskan, keluarganya tak mampu membayar biaya BBM tambahan karena tak memiliki uang.
"Aku ndak terima, cucuku meninggal, abis itu dia minta (biaya BBM) 1 juta. 'Aku ndak punya duit', aku bilang," beber Ojong dikutip dari Kompas TV.
Mengenai kejadian tersebut, Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Ridwan Tonny Hasiholan Pane menyampaikan permintaan maaf.
"Terkait tentang pelayanan ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, kami selaku direktur dan seluruh jajaran memohon permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, secara khusus kepada keluarga pasien yang kami layani," ujar Ridwan dalam video unggahan Instagram RSUD Sintang.
"Kami mengakui masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat. Tetapi kami akan berusaha meningkatkan profesionalisme pelayanan dan profesionalisme individu," imbuh Ridwan.
sopir ambulans
Aparatur Sipil Negara (ASN)
menurunkan jenazah bayi
viral di media sosial
pungli
pungutan liar
RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang
berita viral
suryamalang
Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser |
![]() |
---|
VIRAL Rekening Ustaz Dasad Latif untuk Bangun Masjid Ikut Kena Blokir PPAT, Gak Bisa Bayar Semen |
![]() |
---|
DAFTAR Kebijakan Kontroversial Sudewo Bupati Pati Padahal Baru 5 Bulan Menjabat, PBB Naik 250 Persen |
![]() |
---|
Siapa Sudewo Bupati Pati Didemo Warga Gegara Naikkan Tarif PBB 250 Persen? Punya Harta Rp 31,5 M |
![]() |
---|
Tangis Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Bersyukur Pelaku Pembunuhan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.