Penyebab Iptu Rudiana Gak Muncul Usai Pegi Bebas, Bantah Hilang Akan Serang Balik Semua Tuduhan
Penyebab Iptu Rudiana gak muncul setelah Pegi bebas dan kasus Vina makin tidak jelas, bantah hilang akan serang balik semua tuduhan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Penyebab Iptu Rudiana gak muncul setelah Pegi Setiawan bebas hingga dianggap menghilang oleh publik diijelaskan oleh pengacaranya.
Selain menjelaskan keberadaan Iptu Rudiana serta alasan tidak kunjung memberi pernyataan, pengacara Iptu Rudiana juga mengaku akan melakukan somasi.
Somasi akan dilakukan oleh Iptu Rudiana kepada orang-orang yang selama ini menuduh dan mencemarkan nama baiknya.
Melalui dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV (grup suryamalang), Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Iptu Rudiana menyebut kondisi ayah Eky tersebut baik-baik saja dan tidak menghilang.
"Sebagai anggota Polri yang aktif, keadaan beliau sehat dan baik saja, dan bertugas sebagaimana mestinya sebagai anggota Polri, jadi tiap hari itu tidak ada beliau menghilang," ucap Pitra Senin (22/7/2024).
Menurut Pitra, Iptu Rudiana hingga kini masih tetap menjalankan tugas kedinasannya sebagai aparat kepolisian.
"Beliau itu melaksanakan tugas kedinasan, tentunya bukan hanya terkait proses hukum saja yang harus beliau pikirkan" ungkapnya.
"Akan tetapi beliau juga memikirkan terkait dengan tugas kinerja ataupun kedinasan dan juga tugas menafkahi keluarganya," jelas Pitra.
Baca juga: Sikap Aneh Dali Wassink di Tempat Billiar Sebelum Tewas Terekam CCTV, Pegawai: Gak Seperti Biasanya
Lebih lanjut Elza Syarief, kuasa hukum Iptu Rudiana yang lain mengatakan, sebenarnya kliennya tersebut tidak kabur.
Alasan Iptu Rudiana tidak kunjung muncul memberi pernyataan karena ada kode etik yang tidak menganjurkannya berbicara secara bebas.
"Dia tidak bisa aktif memberi pernyataan-pernyataan seenaknya. Harus ada izin atasannya," terang Elza Syarief melansir TribunnewsBogor.com, Senin (22/7/2024).
Dalam kasus tewasnya Vina dan Eky, Iptu Rudiana sempat disebut-sebut menghilang bahkan kini dilaporkan oleh keluarga terpidana kasus Vina atas dugaan penyiksaan dan penganiayaan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/Bareskrim tanggal 17 Juli 2024.
Dalam laporan itu, Iptu Rudiana diduga melanggar Pasal 422 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 333 Ayat (1) KUHP, Pasal 335 Ayat (2) KUHP, Pasal 242 Ayat (2) KUHP.
Serang Balik Semua Tuduhan
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Persijap Jepara Vs Arema FC, Juara Liga Saja Kewalahan Jumpa Lagi Setelah 11 Tahun |
![]() |
---|
Petuah Pelatih Arema FC untuk Salim Tuharea Baru Dipanggil Timnas Indonesia U23, Awalnya Tak Dilirik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.