Setumpuk Uang Miliaran Harvey Moeis Barang Bukti Korupsi, 88 Tas Mewah Sandra Dewi Disebut Endorse

Setumpuk uang miliaran rupiah Harvey Moeis jadi barang bukti korupsi, 88 tas mewah Sandra Dewi disebut endorse masih ada mobil mewah sampai perhiasan.

|
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA/Youtube KompasTV
Harvey Moeis (kiri) dan setumpuk uang miliaran rupiah (kanan) jadi barang bukti korupsi, 88 tas mewah Sandra Dewi disebut endorse masih ada mobil mewah sampai perhiasan. 

"Tapi apakah itu uang didapat dari hasil kejahatan, ya harus dibuktikan dulu di pengadilan," sambung Harris Arthur.

Selain itu ada mobil Mini Cooper dengan nomor polisi yang terdapat tulisan SDW di belakangnya sebagai barang bukti.

Harris menyebut kendaraan tersebut adalah milik Harvey Moeis, bukan kepemilikan atas nama Sandra Dewi.

"Mobil itu tidak ada yang atas nama Ibu Sandra Dewi. Itu pemberian dari Pak HM," ucap Harris Arthur. 

Kemudian 88 tas branded yang disita Kejagung, Harris menegaskan kalau barang tersebut semua milik Sandra Dewi yang didapatkan bukan dari Harvey Moeis.

"Untuk 88 tas, itu didapat dari hasil keringat Ibu Sandra Dewi. Sudah diklarifikasi juga oleh penyidik bahwa itu hasil endorse dan didapat dari hasil kerja Ibu Sandra Dewi, tapi disita juga," jelas Harris. 

"Ya pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, dia bilang nggak apa-apa, nanti dibuktikan saja di pengadilan," tambahnya.

Jika Harvey Moeis sudah disidangkan, Harris menegaskan kalau Sandra Dewi siap untuk membuktikan tas brandednya itu bukanlah hasil dari dugaan korupsi.

"Nanti sama-sama kita buktikan lah di pengadilan. Apakah itu terlibat atau terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujar Harris Arthur Hedar.

Seperti diketahui sebelumnya, Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.

Sang istri, Sandra Dewi ikut terseret jadi sorotan gara-gara hal tersebut.

Menurut pihak Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) hari ini, Selasa (2/4/2024), Sandra Dewi telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI, terkait keterlibatannya atas kasus korupsi sang suami.

”Kami Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat, besok (hari ini) Selasa, 2 April 2024" kata seorang perwakilan PHPK, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2023).

"Kami akan membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia." imbuhnya melansir TribunSumsel.com.

"Kami akan mengadukan terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu artis yang bernama Sandra Dewi dalam kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan suaminya yaitu, Harvey Moeis" ujar pihak PHPK. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved