Setumpuk Uang Miliaran Harvey Moeis Barang Bukti Korupsi, 88 Tas Mewah Sandra Dewi Disebut Endorse
Setumpuk uang miliaran rupiah Harvey Moeis jadi barang bukti korupsi, 88 tas mewah Sandra Dewi disebut endorse masih ada mobil mewah sampai perhiasan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Setumpuk uang miliaran rupiah Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai barang bukti korupsi Rp 271 triliun.
Selain uang miliaran rupiah Harvey Moeis, ada juga 88 tas branded (mewah) milik Sandra Dewi yang ikut disita meski dibantah didapat dari hasil endorse.
Penampakan uang miliaran rupiah Harvey Moeis itu diperlihatkan Kejagung saat melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Kedua tersangka itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).
Penyidik pada kesempatan ini sekaligus menyerahkan beberapa barang bukti baik barang bukti elektronik dokumen dan barang bukti lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Rektor UIN Khas Jember, Jaksa Minta Dukungan
Harvey Moeis suami selebriti Sandra Dewi memiliki daftar harta mencengangkan meliputi 11 unit atau bidang tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Tangerang.
Selain itu, barang bukti terkait Harvey Moeis yang diserahkan yakni 8 unit kendaraan mewah, 88 unit tas branded, 141 perhiasan, uang senilai USD 400ribu, uang Rp 13 miliar lebih dan 17 logam mulia.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
"Kemudian yang ketiga ada tas branded sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000. Kemudian uang Rp 13.581.013.347, dan yang ketujuh logam mulia," ujar Harli Siregar, Senin melansir Youtube Kompas.com (grup suryamalang).
Sedangkan barang bukti terkait Helena Lim diantaranya 6 unit bidang tanah dan bangunan, 3 unit kendaraan, 37 buah tas branded, 45 buah perhiasan, uang dolar Singapura senilai 2 juta dan uang miliaran rupiah serta jam tangan mewah.
"Dan enam, uang rupiah sebesar Rp 10 miliar rupiah dalam pecahan 100 ribu rupiah. Dan kemudian uang Rupiah sejumlah Rp 1.485.000.000 seperti yang ada di hadapan kita semua. Kemudian dua unit jam tangan mewah merek Richard Mille," tambah Harli Siregar.
Proses hukum terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim akan terus berlanjut, dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang berkomitmen menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi.
Harli membeberkan jika pihak kejaksaan masih terus mendalami kasus tersebut sembari menyiapkan surat dakwaan untuk Harvey Moeis dan Helena Lim serta tersangka lainnya.
Terkait barang bukti tersebut, Harris Arthur Hedar pengacara Harvey Moeis memberi penjelasan.
"Kalau uang itu ya uang yang ada di rekening HM (Harvey Moeis)," kata Harris Arthur Hedar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Harvey Moeis
Sandra Dewi
Helena Lim
kasus korupsi timah
kasus korupsi
uang miliaran rupiah
suryamalang
| Berita Arema Hari FC Ini Populer: 2 Pemain Kunci Absen Lawan Semen Padang, Jadwal Pekan 10 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lirik Sholawat Jibril Shallallahu ala Muhammad Dibaca 1000 Kali, Amalan Saat Malam Jumat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Andre Taulany Ngotot Ingin Cerai Bagaimanapun Caranya, Tak Masalah Bayar Rp 1 M untuk Nafkah Iddah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Would You Marry Me Episode 1-6 dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Jombang Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Setumpuk-Uang-Miliaran-HarveyMoeis-Barang-Bukti-Korupsi-88-Tas-Mewah-Sandra-Dewi-Disebut-Endorse.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.