Berita Viral

Nasib Erintuah Damanik Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Anak DPR RI Bunuh Pacar, Bakal Diperiksa

Beginilah nasib Erintuah Damanik hakim yang disorot usai vonis bebas Ronald Tannur anak DPR RI yang terdakwa pembunuhan sang pacar, Dini Sera Afrianti

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Nasib Erintuah Damanik Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Anak DPR RI Bunuh Pacar, Bakal Diperiksa 

Selain hukuman badan, Ronnald Tanur juga diwajibkan membayar restitusi kepada ahli waris Dini sebesar Rp 263 juta subsider kurungan 6 bulan penjara.

Profil Hakim Erintuah Damanik 

Mengutip laman Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim Kelas 1A Khusus dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Sebelumnya, Erintuah Damanik pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan pada 2019.

Ia diketahui memiliki orang tua asal Simalungun, Sumatera Utara.

Pada tahun 2020, Erintuah Damanik dipindahkan ke Surabaya.Sederet sidang kasus besar yang pernah ditanganinya yakni ketua majelis hakim yang memvonis mati terdakwa Zuraida, pembunuh hakim Jamaluddin di PN Medan pada 2019.

Erintuah Damanik juga pernah menolak praperadilan yang diajukan empat tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.

Pada tahun 2022 lalu, Erintuah Damanik juga sempat viral karena terlihat asyik tertidur di persidangan perkara pajak.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved