Berita Malang Hari Ini

Cara Unik ATCS Dishub Kota Malang Tegur Pengendara dengan Voice Announcer, Diakhiri dengan Pantun

Dalam sehari petugas ATCS Dishub Kota Malang bisa menegur sekitar 50 pelanggar lalu lintas di empat titik CCTV yang terpasang pengeras suara

Penulis: Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang saat berada di ruang Area Traffic Control System (ATCS) di Kantor Dishub Kota Malang, Jawa Timur, Senin (29/7/2024). Petugas melakukan himbauan kepada para pengendara dengan voice announcer. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang yang merekam situasi arus lalu lintas di Kota Malang dimanfaatkan secara optimal termasuk untuk mengingatkan pelanggar aturan di jalan raya. 

Dalam sehari bis apuluhan pengguna jalan yang melanggar aturan diberi peringatan oleh petugas ATCS Dishub Kota Malang melalui pengeras suara di titik lokasi yang terhubung secara online ke pusat ATCS.

Melalui ATCS ini petugas Dishub Kota Malang melakukan sosialisasi keamanan berkendara. 

Banyak keunikan yang dilakukan pengendara yang terekam kamera CCTV tersebut. 

Staff ATCS Dishub Kota Malang, Ajeng Ratnasari memperlihatkan bagaimana banyaknya tingkah laku unik para pengendara yang melanggar lalu lintas.

Ajeng sapaan akrabnya yang bertugas sebagai voice announcer melakukan pemberitahuan kepada para pengendara yang melanggar. 

"Karena kita tidak punya wewenang untuk penindakan, maka kita pakai voice announcer ini untuk melakukan imbauan ke pelanggar lalu lintas," ujar Ajeng, Senin (29/7/2024).

ATCS ini merupakan sistem pengendali lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan tujuan optimalisasi kinerja melalui fungsional CCTV dan voice announcer.

Setidaknya, dalam waktu singkat sudah ada lima pelanggar lalu lintas yang ditegur secara online di sejumlah titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Momen-momen unik para pengendara pun terjadi saat diberi imbauan dan peringatan oleh Ajeng melalui pengeras suara secara online.

Mulai dari pengendara yang langsung kabur usai ditegur, ada yang mengakui kesalahan dan melakukan pembenahan.

Ada yang menyapa langsung ke kamera CCTV hingga yang memberi isyarat jempol atas imbauan yang dilakukan.

"Kebanyakan itu pelanggar yang tidak menggunakan helm, melebihi marka zebra cross, berkendara sambil merokok dan berboncengan lebih dari dua orang," ungkapnya.

Tak hanya itu, ternyata, cara Ajeng saat melakukan teguran dan imbauan pun cukup unik. 

Hampir setiap selesai memberikan himbauan, Ajeng selalu berpamitan dengan pantun sebelum lampu APILL kembali hijau.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved