Densus 88 Tangkap Teroris di Kota Batu
Deretan Barang Bukti Terduga Teroris dari Villa Syariah untuk Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah
Polisi menggeledah rumah kontrakan di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Nomor 34, RT 1 RW 8, Desa Junrejo Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
Polisi menggeledah rumah kontrakan di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Nomor 34, RT 1 RW 8, Desa Junrejo Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
SURYAMALANG.COM, BATU - Polisi telah mengungkap inisial satu tersangka dari tiga terduga teroris yang ditangkap di Kota Batu pada Rabu (31/7/2024) kemarin malam.
Satu tersangka ialah HOK (19). Dia disebut merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Rabu (31/7/2024) malam di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Selanjutnya polisi menggeledah rumah kontrakan di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Nomor 34, RT 1 RW 8, Desa Junrejo Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kemudian dilanjutkan proses penggeledahan dan olah TKP pada Kamis (1/8/2024). Dari hasil yang dikumpulkan pihak kepolisian, ditemukan adanya bahan kimia untuk membuat bahan peledak (handak) yang ada di dalam rumah terduga teroris.
“Di antaranya ada bahan kimia untuk membuat handak, peralatan pembuatan bahan peledak, dan juga ditemukan casing bom,” kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (1/8/2024).
Sementara itu Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan barang-barang lainnya yakni tas hitam yang berisi katapel, jarum kuning, suntikan, gotri dan HOK juga menggunakan bahan peledak jenis triaceton triperoxide alias TATP dengan daya ledak tinggi atau Mother Of Satan (ibunya setan).
“Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang,” terang Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Terkait kasus ini, HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Rincian Bahan Peledak Kimia Terduga Teroris di Batu, HOK Masih 19 Tahun jadi Pengantin Bom |
![]() |
---|
INGAT Teroris Kakap Dr Azahari Tewas di Kota Batu? Jejak Persembunyiannya Diikuti Remaja 19 Tahun |
![]() |
---|
Ngontrak Rumah di Kota Batu, Terduga Teroris Ini Hendak Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Terduga Teroris yang Ditangkap di Kota Batu Masuk Jaringan Simpatisan ISIS dan Daulah Islamiyah |
![]() |
---|
Pandangan Dosen Unisma Tentang Penangkapan Teroris di Kota Batu, BNPT Perlu Evaluasi Deteksi Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.