Densus 88 Tangkap Teroris di Kota Batu

Terduga Teroris yang Ditangkap di Kota Batu Masuk Jaringan Simpatisan ISIS dan Daulah Islamiyah

Terduga Teroris yang Ditangkap di Kota Batu Masuk Jaringan Simpatisan ISIS dan Daulah Islamiyah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Terungkap sosok terduga teroris HOK (19) yang ditangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Batu.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari humas.polri.go.id, terduga teroris itu ditangkap petugas di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, sekitar pukul 19.15 WIB, Rabu (31/7/2024).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK merupakan bagian dari simpatisan kelompok Daulah Islamiyah yang berjaringan (proxy) dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

HOK diduga hendak mempersiapkan aksi penyerangan terhadap tempat ibadah.

Pasalnya, pemuda berstatus pelajar itu, ditengarai telah mempersiapkan aksinya menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Kota Batu Berstatus Ngontrak Rumah, Tetangga Dibikin Kaget

Temuan informasi tersebut diperoleh petugas setelah melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. 

Seperti, sebuah botol berisi cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi.

Lalu alat ketapel dan sebuah toples berisi logam bulat kecil (gotri).

Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi, HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses penggeledahan tersebut melibatkan anggota Jihandak Bom Satuan Brimob Polda Jatim, dan Bidang Labfor Polda Jatim.

Tiga orang yang diamankan tersebut, sudah dibawa oleh anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk menjalani penyelidikan.

"Kami menurunkan Tim Labfor Polda Jatim, lalu anggota tim dari Jibom Satuan Brimob Polda Jatim. Sementara ini ada 3 orang yang diamankan," ujarnya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Kamis (1/8/2024). 

Mengenai lokasi yang dijadikan objek penggeledahan petugas, Dirmanto menegaskan, lokasi tersebut merupakan sewaan sejak 1,5 tahun, dengan perjanjian biaya sewa selama dua tahun. 

"Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun. Untuk teknis dan konstruksi peristiwa, nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri," pungkasnya.

Baca juga: Pengakuan Ketua RT Lokasi Penggerebekan Teroris di Kota Batu, 3 Terduga Pelaku Berasal dari Jakarta

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved