Berita Malang Hari Ini
Imbauan Kapolresta Malang Kota untuk Antisipasi Teroris, Aktifkan Lagi Aturan Pendatang Wajib Lapor
BuHer mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan serta mempertegas aturan wajib lapor selama 1 x 24 jam bagi pendatang maupun tamu
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Malang, untuk meningkatkan aturan wajib lapor bagi pendatang maupun tamu.
Hal itu dilakukan sebagai langkah pengamanan untuk mencegah adanya teroris di Kota Malang sekaligus berkaca dari peristiwa penangkapan teroris oleh Densus 88 Anti Teror yang terjadi di kawasan kompleks perumahaan di Kecamatan Junrejo Kota Batu pada Kamis (1/8/2024) .
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satgas Densus.
"Tentunya, kami bersama-sana melakukan langkah antisipasi. Termasuk dengan mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama maupun tokoh-masyarakat," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (2/8/2024).
Pria yang akrab disapa BuHer ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan serta mempertegas aturan wajib lapor selama 1 x 24 jam bagi pendatang maupun tamu
"Aktifkan kembali aturan wajib lapor 1 x 24 jam. Apabila ada pendatang, wajib lapor kepada Ketua RT dan Ketua RW setempat. Sehingga bisa tahu, siapa yang datang atau bertamu ke lingkungan tempat tinggal kita," bebernya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar termasuk lingkungan tempat tinggal.
"Saya mengimbau untuk tingkat kepedulian masyarakat, harus benar-benar lebih ditingkatkan. Jangan menjadi apatis, minimal radius 5 rumah baik di sisi kanan, kiri, depan maupun belakang harus tahu. Karena itulah yang namanya kehidupan bersosial," ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya juga akan meningkatkan dan mengintensifkan patroli keamanan.
"Tentunya, kami akan tetap meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW," pungkasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.