Berita Viral

Asal Usul Permen Semprot Sudah BPOM Tapi 4 Bocah SD Keracunan Viral, Pabrik Pembuat Terdaftar

Asal usul permen semprot sudah BPOM tapi 4 bocah SD keracunan viral, lokasi pabrik pembuat terdaftar, IDI ungkap dugaan penyebabnya.

|
Handout via TribunSumsel.com/Youtube Tribun Sumsel
Permen semprot (kanan) sudah BPOM tapi 4 bocah SD keracunan (kiri) viral, lokasi pabrik pembuat terdaftar, IDI ungkap dugaan penyebabnya. 

Namun rupanya izin produk tersebut sudah habis yang bisa dilihat dari laman resmi BPOM cekbpom.pom.go.id dengan nomor registrasi MD266631013261.

Nama produk dengan merk QeQe tersebut terdaftar oleh PT Aneka Anugrah Abadi Jakarta Barat yang diproduksi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Tedy Wirawan membenarkan, permen semprot yang sempat dijual di SD Negeri 39 telah terdaftar dan kini produk itu masih dalam pemeriksaan di laboratorium.

"Sampelnya masih diuji dengan parameter yang sama untuk melihat tingkat cemaran kimia yang terkandung," kata Teddy.

Baca juga: Sosok Pengantin Viral di Gresik, Pernikahan Mewah Undang Nassar, Hadiah Umroh Gratis Ini Profesinya

Teddy menjelaskan, meski masa berlaku telah habis, minuman semprot tersebut masih tetap diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan.

"Izin Edar masih bisa digunakan paling lama 24 bulan sejak masa habis," terang Tedy.

Dalam kejadian tersebut, Tedy menyebut ada 14 orang murid yang mengkonsumsi permen semprot

Dari 14 orang anak itu ada 12 orang yang mengalami gejala keracunan dan 4 anak keracunan hingga menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, murid yang dirawat tersebut kini sudah dalam kondisi normal setelah mendapatkan perawatan medis.

Untuk mengantisipasi kejadian agar tidak terulang, seluruh permen semprot kini telah ditarik dari kantin sekolah.

"Pengawasan jajanan di sekolah tetap kami lakukan agar tidak ada lagi bahan yang berbahaya dijual," ungkap Tedy. 

Dugaan Penyebabnya

Ketua IDI Palembang Zulkhair Ali menilai masalah pada permen semprot tersebut bisa terjadi karena ada masalah pada sediaan produk tersebut.

Sediaan adalah tindakan atau proses pembuatan maupun penyiapan suatu media spesimen patologi maupun anatomi yang siap dan diawetkan untuk penelitian dan pemeriksaan.

"Kalau lebih dari satu anak keracunan atau kecendrungan massal, bisa saja ada masalah di sediannya bukan di anak yang mengkonsumsinya karena jika ada masalah pada anak tidak mungkin bisa berdampak pada beberapa anak ," ujar Zulkhair Ali, Rabu (31/7/2024) melansir TribunSumsel.com (grup suryamalang).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved