Awal Mula Yanto Jadi Pemakan Kucing Sejak 10 Tahun Lalu, Gak Merasa Kasihan, Daging Sapi Mahal
Awal mula Yanto jadi pemakan kucing sejak 10 tahun lalu, gak merasa kasihan, daging sapi mahal sudah ditangkap tapi tidak ditahan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Awal mula Yanto jadi pemakan kucing sejak 10 tahun lalu diceritakan langsung oleh pria pemilik kos-kosan ini.
Nur Yanto berusia 63 tahun mengaku tidak merasa kasihan dengan kucing yang dijadikan santap makan olehnya karena daging sapi mahal.
Kejadian ini beredar setelah video di media sosial viral memperlihatkan bekas tempat pemotongan kucing disertai percakapan Yanto dan pembuat video.
Yanto yang tinggal di Kelurahan Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu mengaku adalah sosok di balik hilangnya para kucing.
'Dengan gampangnya ngaku dia pelaku hilangnya kucing selama ini' tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Sejauh ini, video tersebut telah disukai 3.307 orang dan dibagikan sebanyak 3.202 kali.
Setelah video tersebut viral, polisi menelusuri TKP di Kelurahan Sekaran, Gunungpati kemudian diketahui pelaku merupakan pemilik kos di dekat Universitas Negeri Semarang (Unnes).
"Ya, dia yang punya kos. Di dekat kampus Unnes belakang atau sampingnya itu," jelas Kapolsek Gunungpati Semarang, Kompol Agung Raharjo kepada Kompas.com (grup suryamalang,com), Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Kondisi Anita Rachman Penyiar TVRI Dunia Dalam Berita, Kini Sakit di Hari Tua Disebut Sebatang Kara
Agung menjelaskan, pemilik kos kepergok memakan daging kucing setelah warga yang tinggal di kosnya mencium bau busuk.
"Terus langsung kita cari tempat kejadian perkara (TKP). Tak taunya TKP berada di Kelurahan Sekaran, Gunungpati," ujar Agung.
Nur Yanto mengaku awal mula jadi pemakan kucing sejak divonis menderita diabetes 10 tahun lalu.
Sejak saat itu, Yanto mengonsumsi kucing untuk mengobati diabetes yang dideritanya olehnya sejak berusia 54 tahun.
"(Sejak 2010 makan kucing?) Iya, pokoknya sudah lama, iya sejak itu. Saya diabet dari umur 54 tahun, sekitar 10 tahun lalu," ucap Nur Yanto saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024).
Yanto mengaku sempat melakukan pengobatan, namun dokternya tidak memberi obat dan mulai berinisiatif mencari obat dengan mengonsumsi kucing.
Ternyata Yanto menilai daging kucing sangat rendah gula sementara dirinya tak mampu membeli daging karena mahal.
"Setelah makan dicek gitu gula darahnya kan memang rendah. Saya sudah parah sekali soalnya gulanya" papar Yanto melansir Kompas.com (grup suryamalang,com).
"Pokoknya (harus berobat dengan) daging, enggak harus kucing, tapi kan daging sapi mahal. Sedangkan (usaha) kos saya murah sekali," imbuh Yanto.
Yanto mengaku, biasanya menyasar kucing yang menghampiri rumahnya dan memukul kepala kucing dengan benda tumpul hingga mati.
"Rasanya rasa daging, enak. Cari kucing di rumah kebanyakan, datang sendiri" ungkap Yanto.
"Saya godok thok pakai magicom, biasanya (sekali masak) 3 hari habisnya, pake nasi sedikit sekali, enggak sebulan sekali (makan kucing) kan enggak mesti ada," jelasnya.
Yanto juga tidak merasa kasihan dengan kucing yang dimakan karena merasa sangat membutuhkan daging kucing.
Pemilik kos di Kelurahan Sekaran itu mengaku telah lama cerai dari istri dan berpisah dengan keluarganya.
Kini Yanto hanya tinggal dengan penyewa kos.
Setiap kamar kos disewakan Yanto dengan biaya Rp 500.000 per tiga bulan dan hanya ada lima kamar yang disewakan.
Kendati demikian, Yanto tidak mengajak anak kos untuk memakan kucing karena itu merupakan inisiatifnya sendiri.
"Enggak bagi-bagi anak kos. Itu karena ide saya sendiri. Enggak dari mimpi," tambah Yanto.
Sementara itu, Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengatakan Yanto sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Yanto hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian dan dijerat Pasal 91B ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun dan/atau atau denda paling banyak Rp 200 juta atau yang KUHP pidana penjara 9 bulan," ujar Johan dalam jumpa pers.
Baca juga: Sosok Komandan Korem yang Bina Joni Bocah Pemanjat Tiang Agar Lolos TNI, Bantu Wujudkan Janji Jokowi
Sementara itu, penghuni yang tinggal di kos milik Nur Yanto kini berniat angkat kaki.
Para penghuni kos tersebut merasa tidak nyaman setelah melihat kejadian yang viral tersebut.
NA (24), salah satu penghuni kos berencana pindah dari kos milik pelaku karena sudah merasa tak nyaman.
"Ini rencananya mau pindah, mau cari kos yang lain," ujar NA saat ditemui di lokasi, Kamis (8/8/2024).
Tak hanya NA, teman-teman yang tinggal di kosan tersebut juga berniat untuk pindah karena merasakan hal yang sama.
Selain tak nyaman, jika tetap tinggal di kosan tersebut menurut NA dan teman-temannya juga tidak aman.
"Kemarin pak polisi juga bilang pindah kos aja biar aman," imbuh NA.
NA menjelaskan, yang tinggal di kosan tersebut mayoritas mahasiswa.
Total ada lima orang yang tinggal di kos milik pelaku yang viral makan daging kucing itu.
"Yang ngekos ada lima anak," ucap NA.
Meski demikian, NA mengakui jika biaya kos di tempat tersebut cukup murah.
Per-bulan penghuni kos hanya diminta bayar Rp 200 ribu per kamar.
"Di sini murah memang sebulan Rp 200 ribu," ungkap NA.
Kapolsek Gunungpati Semarang, Kompol Agung Raharjo juga mengatakanpelaku beralasan memakan daging kucing untuk menurunkan gula darah.
"Katanya yang bersangkutan (NY), untuk menyembuhkan atau menurunkan gula darah. Karena dia sakit diabetes," jelas Agung saat dikonfirmasi kompas.com.
Agung menjelaskan, Reskrim Polrestabes, Inafis Polrestabes dan Unit Polsek Gunungpati sudah datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman.
"Kita cek dan klarifikasi kepada pelaku dan klarifikasi kepada anak kos yang mem-viralkan," terang Agung.
Saat ini, kondisi kos tersebut masih beraktivitas seperti semula meski pemilik kos-nya viral di medsos gara-gara kepergok makan daging kucing.
"Masih berjalan dengan normal. Di situ ada tujuh kamar," imbuh Agung.
Pantauan Kompas.com (grup suryamalang), tempat memasak daging kucing terletak di bagian belakang rumah, berdekatan dengan aliran pembuangan air selebar kurang lebih satu meter.
Tumpukan sisa tulang-tulang bekas penyembelihan dan memasak kucing dibuang di aliran sungai tersebut. Lalu polisi memasukkan sisa tulang itu sebagai barang bukti.
"Barang bukti olah TKP yang dikumpulkan untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini supaya tidak ada kendala selanjutnya" jelas Kompol Agung.
"Di antaranya bekas bekas tulang dari daging kucing yang dimakan. Kemudian alat alat untuk eksekusi, sabit, palu, magicom yang katanya pelaku untuk memasak daging tersebut," imbuh Agung.
Inafis dan Polsek Gunungpati juga sudah melakukan olah TKP di kosan milik Yanto.
Bagian belakang rumah dan kamar yang bersangkutan juga sudah dipasang garis polisi.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Perhatian Erick Thohir pada Achmad Maulana, Siasat Tekuk Persijap |
![]() |
---|
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.