Alasan Keluarga Vina Tolak Uang Rp 30 Juta dari Anak eks Wakil Bupati Cirebon: Gak Usah Repot-repot

Alasan keluarga Vina tolak uang Rp 30 juta dari anak eks Wakil Bupati Cirebon hasil menang tarung tinju: gak usah repot-repot!

Instagram @ramadanisastra/Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon
Keluarga Vina (kanan) tolak uang Rp 30 juta dari anak eks Wakil Bupati Cirebon (kiri) hasil menang tarung tinju: gak usah repot-repot! 

Ramadhani yang sempat kebingungan, akhirnya menyerahkan uang itu ke sebuah panti asuhan di Bali.

"Kita alihkan ke yang membutuhkan di Bali. Ke panti asuhan," jelas Ramadhani

"Bingung juga. Dari pada uangnya kepake mending saya alokasikan ke tempat yang membutuhkan juga," pungkasnya.

Diketahui, Ramadhani ikut terseret kasus Vina Cirebon lantaran namanya mirip dengan satu DPO yakni Dani.

Padahal dua DPO atas nama Andi dan Dani disebut polisi fiktif, namun Ramadhani kadung dibully dan dirujak habis netizen meski saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, usia pemuda itu baru menginjak 11 tahun.

Bahkan Ramadhani sampai diteriaki pembunuh ketika keluar rumah.

Guna membuktikan ketidakterlibatannya, Ramadhani acap kali membantah dan akhirnya mengadakan laga amal ini dengan hasil yang akan diberikan untuk keluarga Vina Cirebon.

Tak hanya Ramadhani yang terseret dalam kasus kematian Vina dan kekasihnya, Eky.

Melainkan kakak-kakak Ramadhani juga ikut terseret di dalam kasus kematian dua sejoli itu.

Kedua kakak Ramadhani tersebut adalah Satria Robi Saputra selaku kakak tertua Rama dan Reza Prima.

Mereka berdua menjadi tertuduh setelah nama Rama terseret kasus ini.

Satria tertuduh lantaran saat peristiwa pembunuhan sempat mengambil cuti kuliah.

Kenyataannya, cuti kuliah yang diambil saat itu untuk menikahi Fatimah Az-Zahra yang kini menjadi istrinya dan saat itu, usia Satria baru menginjak 18 tahun.

Diketahui, Satria kini menjabat sebagai Kepala Desa Kadungjaya, Kecamatan Kadawung, Kabupaten Cirebon.

Sementara Reza Prima ikut terseret lantaran menjadi putra lainnya di keluarga tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved