Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Ini Nomor Pengaduan ke Satpol PP Kota Malang, Laporkan Tindak Asusila di Fasilitas Umum !

Warga bisa melaporkan tindakan asusila ke Satpol PP Kota malang melalui nomor 081 1369 0303.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Tangkapan layar (screenshot) netizen yang merekam aksi mesum pasangan sejoli di Taman Bunga Merjosari Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang mencoba membuka nomor aduan yang bisa diakses oleh siapapun yang melihat tindakan asusila di tempat umum.

Warga bisa melaporkan tindakan asusila ke Satpol PP Kota malang melalui nomor 081 1369 0303.

Sekertaris Satpol PP Kota Malang, Aryadi Wardoyo mengatakan nomor aduan itu dikelola oleh petugas Satpol PP yang berkantor di mini block office, belakang Balai Kota Malang.

Aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP.

"Dengan adanya aduan, kami bisa lakukan tindakan," kata Aryadi.

Sejauh ini, informasi tindakan asusila kerap muncul di media sosial.

Melalui aduan publik itu, Satpol PP merespon dengan cara meningkatkan patroli di tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi asusila.

Baru-baru ini juga beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan sejoli duduk di bangku taman sambil berciuman.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan itu, video diambil pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kami sudah sering mendapatkan informasi tindakan asusila di media sosial. Lokasi yang paling sering ditemukan itu berada di Alun-Alun Merdeka Kota Malang," terangnya.

Ia mengajak masyarakat bisa turut aktif  melapor ke nomor aduan jika menemukan tindakan yang melanggar peraturan daerah, utamanya tindakan asusila.

"Selain melalui nomor yang tersedia. Masyarakat juga bisa melapor melalui akun resmi media sosial Satpol PP. Untuk Instagram ada dua akun yang bisa dihubungi @Satpolpp.malangkota dan @trantibum.malangkota. Bisa lewat akun twitter resmi kami @satpolPPMlg dan @satpolppmalang2," imbuhnya.


Seorang warga dari Kecamatan Lowokwaru, Alfi Fathin merespon positif adanya nomor pengaduan yang dibuka oleh Satpol PP.

Alfi mengaku kerap menemui tindakan asusila yang dilakukan oleh muda-mudi.

"Banyak terlihat di kawasan Jalan Besar Ijen, tapi ya sudahlah dilewati saja. Kalau ada nomor aduan seperti ini, warga kan bisa melapor," ujarnya.

Menurut Fathi, asusila yang dilakukan para muda-mudi itu memalukan.

Mereka tidak seharusnya melakukan kemesraan di depan umum.

Nabil berharap petugas tegas menindak pelanggaran tersebut.

Menurutnya, Satpol PP harus menunjukan kinerjanya kepada publik dalam rangka penegakan peraturan daerah.

"Saya yang lihat saja malu, kenapa mereka yang melakukan kok tidak malu?" keluhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved