Berita Malang Hari Ini

Stabilitas Inflasi Kota Malang Jadi Tugas Prioritas Pj Wali Kota Malang yang Baru, Iwan Kurniawan

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan cukup khawatir daya beli masyarakat turun karena berimplikasi pada nilai inflasi yang minus.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ilustrasi transaksi jual beli di tempat oleh-oleh Kota Malang sebagai gambaran daya beli masyarakat. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan akan menjaga stabilitas angka inflasi di Kota Malang.

Iwan mengatakan, sesuai aturan yang baru nilai inflasi harus dijaga pada angka 2,5 persen.

Jika nilainya di bawah itu, maka harus ditingkatkan.

Iwan cukup khawatir daya beli masyarakat turun karena berimplikasi pada nilai inflasi yang minus.

"Ada batas ideal sampai 2,5 persen inflasi. Kalau posisi di bawah, harus naikan sehingga tidak terjadi penurunan daya beli," katanya.

Ia menyebut pergerakan inflasi harus dipantau agar tidak memengaruhi daya beli masyarakat.

Berdasarkan sejumlah informasi yang ia pelajari, ketahanan Kota Malang menjaga pergerakan inflasi cukup bagus.

Kinerja kepala daerah terdahulu juga disebut Iwan cukup bagus karena dapat menjaga daya beli masyarakat.

Pengendalian inflasi menjadi salah satu tugas prioritas Iwan yang menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.

Ia cukup yakin pengendalian inflasi bisa stabil ke depannya melihat potensi yang ada di Kota Malang.


Pemkot Malang telah bekerjasama dengan sejumlah daerah untuk memenuhi kebutuhan pasokan bahan pokok.

Dengan begitu, kebutuhan warga bisa dipenuhi.

Ia mengatakan akan bekerja cepat dan turun ke masyarakat untuk mengetahui kondisi riil.

"Saya ingin bekerja cepat dalam waktu yang singkat dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai Pj Wali Kota Malang yang diberikan tugas oleh bapak menteri," katanya.


Kota Malang mengalami deflasi sebesar -0,01 persen di angka 1,83 persen untuk inflasi year on year pada periode Juli 2024. Angka ini masuk dalam range inflasi yang ditetapkan nasional yaitu 2,5 persen (plus minus satu).

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved