Momen Sarwendah Ajak Betrand Peto Jajal Aktivitas Baru Tanpa Ruben Onsu, Ingin Menyanyangi Diri

Momen Sarwendah ajak Betrand Peto jajal aktivitas baru tanpa Ruben Onsu belum lama ini menjadi sorotan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Momen Sarwendah Ajak Betrand Peto Jajal Aktivitas Baru Tanpa Ruben Onsu, Ingin Menyanyangi Diri 

"Jadi, mulai kayak olahraga, kemarin badminton, ini cobain poundfit, nanti kita mau cobain apalagi," timpalnya

Tak kalah dari Sarwendah dan Betrand Peto, Thalia dan Thania juga kini aktif melakukan aktivitas fisik seperti tarian modern.

"Onyo sekarang juga ada waktunya buat dia main bola. Thalia Tania tuh ada waktunya mereka dance, lagi suka K-pop gitu. Terus mereka kan berenang, gitulah. Jadi kayak kalau misalnya dari akunya gaya hidupnya sehat, otomatis mereka ngelihatnya juga, oh iya, sama. Mencontohlah istilahnya," pungkasnya.

Konsisten Mangkir Panggilan Sidang

Sebelumnya, kuasa hukum presenter Ruben Onsu memberikan tanggapannya soal penyanyi Sarwendah Tan yang sudah tiga kali mangkir dari agenda sidang cerai.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara perceraian Ruben Onsu dan istrinya, Sarwendah pada Selasa (6/7/2024) lalu.

Namun sayangnya, Sarwendah diketahui mangkir lagi dari agenda tersebut.

Pesan Ruben Onsu untuk Betrand Peto yang Kini Tinggal di Rumah Sarwendah
Pesan Ruben Onsu untuk Betrand Peto yang Kini Tinggal di Rumah Sarwendah (Instagram)

Tak pelak aksi ibu dua anak itu mendapatkan komentar dari Minola Sebayang yang tak lain adalah kuasa hukum Ruben Onsu.

"Dengan ketidakhadirannya tergugat (Sarwendah) kan majelis hakim mengambil keputusan sidang dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat," kata Minola dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/8/2024).

"Nah itu nanti kalau keluar keputusan itu disebut keputusan yang verstek ya, atau keputusan yang diambil tanpa kehadiran tergugat," imbuhnya.

Lebih lanjut Minola menerangkan proses selanjutnya terkait perceraian Ruben Onsu meski Sarwendah lagi-lagi absen.

"Mekanisme hukum acaranya itu, meski sudah tiga kali dipanggil dengan patut tergugat tidak hadir, itu tidak bisa langsung keputusan tanpa pembuktian."

"Karena bagaimana pun kami harus membuktikan apa yang kami didalilkan dalam gugatan kami."

"Maka dari itu untuk agenda selanjutnya kita akan masuk pada agenda pembuktian tertulis," urainya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved