Berita Viral
Kabar Saka Tatal Setelah Sumpah Pocong 4 Hari Lalu, Kondisi Badan Sehat, Masih Terbayang-bayang
Beginilah kabar Saka Tatal setelah sumpah pocong yang dilaksanakan empat hari lalu. Dirinya berhasil selamat setelah melakukan sumpah pocong.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Beginilah kabar Saka Tatal setelah sumpah pocong yang dilaksanakan empat hari lalu.
Sosok Saka Tatal yang pernah dipenjara perkara kasus Vina Cirebon diketahui selamat setelah melakukan sumpah pocong dengan bersumpah dirinya tidak membunuh Vina 8 tahun lalu.
Sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon itu seperti diketahui begitu menyita perhatian.
Sumpah dilakukan Jumat (9/10/2024).
Dalam sumpahnya, Saka Tatal menegaskan dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Saka Tatal juga diminta bersumpah, ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.
"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."
"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."
"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.

Demikian isi sumpah pocong Saka Tatal.
Empat hari usai sumpah pocong, Saka Tatal mengatakan tidak terjadi sesuatu terhadap dirinya.
"Saya sudah menjalani sumpah pocong, dan Alhamdulillah, gak ada apa-apa. Badan ini masih sehat," kata Saka Tatal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024) pagi mengutip Tribun Cirebon.
Meski demikian, Saka mengakui bahwa pengalaman menjalani sumpah pocong masih membekas di pikirannya.
"Terbayang sih masih, tapi gak apa-apa, sehat-sehat saja," ucapnya.
Seperti diketahui, Saka Tatal, yang sebelumnya menjadi salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini kembali menjadi sorotan setelah bebas dari hukuman penjara.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.