Berita Viral

Isi Pertamax Kena Admin Rp 5 Ribu Viral Dilakukan Petugas SPBU, Pertamina hingga Polisi Klarifikasi

Isi pertamax kena admin Rp 5 ribu viral dilakukan petugas SPBU, Pertamina hingga polisi klarifikasi, nasib karyawan dipecat.

|
Youtube Tribun Sumsel
Isi Pertamax kena admin Rp 5 ribu viral dilakukan petugas SPBU, Pertamina hingga polisi klarifikasi, nasib karyawan dipecat. 

SURYAMALANG.COM, - Ramai isi pertamax kena admin Rp 5 ribu dilakukan oleh petugas SPBU viral setelah video seorang pembeli protes beredar di media sosial. 

Akibat kejadian ini, Pertamina turun tangan memberi klarifikasi dan polisi ikut menyelidiki peristiwa yang diduga sebagai tindakan pungutan liar atau pungli

Peristiwa itu terjadi di SPBU 54.80153 berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (13/8/24).

Awalnya dalam video yang beredar terlihat dua petugas SPBU wanita sedang melayani pembeli laki-laki.

Pembeli itu mengendarai mobil dan membeli Pertamax senilai Rp 100 ribu. 

Akan tetapi pembeli itu marah karena jumlah BBM yang masuk hanya senilai Rp 95 ribu sedangkan Rp 5 ribu dipotong untuk biaya admin.

Perekam video itu pun meminta penjelasan kepada petugas SPBU tersebut dan petugas mengatakan hal itu sudah sesuai aturan. 

"Pak dimana-mana gitu pak," ucap salah satu karyawan SPBU melansir unggahan akun Instagram @undercover.id, Selasa (13/8/2024). 
 
"Saya baca dimana, di koran nggak ada kok. Peraturannya mana, peraturan tertulis. Kasih lihat saya, kalau dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu. Saya itu beli pertamax bukan pertalite," ucap perekam video.

Baca juga: Yah Nangis Armor Toreador Suami Cut Nabila Disoraki Media, Motif KDRT: Ketahuan Nonton Video Panas

"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," saran dari karyawan SPBU.

"Tempat lain, tempat lain nggak kayak gitu," timpal perekam lagi. 

Terkait hal tersebut, akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region East Java, Bali, NTT dan NTB memberi klarifikasi. 

Pihak Pertamina berkomentar melalui akun Instagram @patraniaga.jatimbalinus dan menyebut telah melakukan pengecekan ke SPBU yang viral tersebut.

'Halo, Sobat Pertamina. Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa: Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut: SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar' tulisnya di kolom komentar.

Pihaknya juga mengatakan operator yang melakukan indikasi pungutan liar (pungli) itu telah dipecat. 

'Operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama' lanjut akun @patraniaga.jatimbalinus. 

'Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi hal serupa ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan' imbuhnya.

Pertamina pun meminta maaf atas kejadian yang viral tersebut. 

'Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135' pungkasnya. 

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, membenarkan video viral tersebut.

“Sehubungan dengan unggahan viral di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali pada Senin, 13 Agustus 2024,” ujar Ahad dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (13/8/24) mengutip TribunBali.com (grup suryamalang).

"Keluhan konsumen mengenai pembelian BBM Jenis Pertamax dengan jerigen di SPBU 54.801.53 dengan penambahan biaya 5.000 oleh oknum operator SPBU" ungkap Ahad.

“Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53. Dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen,” lanjut Ahad.

Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan. 

“Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi Operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” tegas Ahad. 

Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan mentaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina.

Polisi Turun Tangan

Atas kejadian ini polisi juga menindak tegas operator SPBU yang viral di media sosial tersebut.

Kasus tersebut pun menjadi perhatian Satreskrim Polresta Denpasar dimana sejumlah personel kepolisian mendatangi SPBU pada Selasa (13/8/2024). 

Pertemuan pihak kepolisian dengan manajemen SPBU itu pun dilakukan secara tertutup.

Berdasarkan pantauan TribunBali tidak lama dari pertemuan tersebut, ada tiga orang dimana dua diantaranya perempuan berseragam merah diduga operator yang melakukan pungutan dan satu orang laki-laki berseragam hitam diduga atasan dua orang wanita itu keluar ruangan dan terburu-buru menuruni anak tangga.

Di parkiran sepeda motor awak media mencoba meminta keterangan dari laki-laki yang berseragam hitam tersebut.

“Ini kejadiannya di sini tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas tidak ada di sini. Tidak ada (kebijakan admin Rp 5 ribu)" ucap Pengawas SPBU, Nyoman Sukirta di sela akan menuju Polresta Denpasar bersama anggota Reskrim. 

"Dari manajemen tidak ada masalah pungutan-pungutan itu tidak ada. Itu inisiatif operator saja,” lanjutnya. 

“Sementara cukup ya ini karena kita harus segera ke kantor. Oke makasih ya,” kata seorang anggota Reskrim yang mendampingi Pengawas SPBU tersebut.

Baca juga: Rejeki Nomplok Dicky Aprilio Korban Pengeroyokan di SPBU Sidoarjo, Gratis Isi Pertamax Setahun

Sebelumnya Nyoman Sukirta pun memberikan keterangan melalui video, dimana dalam video itu dirinya meminta maaf.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas masukannya" kata Sukirta. 

"Kami pihak SPBU telah melakukan pembinaan terhadap operator yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan kami tetap komitmen meningkatkan pelayanan ke konsumen" ungkapnya. 

"Untuk masukan dan saran bisa juga mengkontak call center 135. Terima kasih,” tutup Sukirta dalam video klarifikasi.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved