Pantas Es Moni Jumbo Campuran Miras Oplosan Disukai Anak Muda, Satpol PP Demak: Murah Beraneka Rasa
Pantas banyak kalangan anak muda di Kabupaten Demak menggandrungi es moni campuran miras oplosan, baik ukuran kecil maupun jumbo.
SURYAMALANG.COM, DEMAK – Pantas banyak kalangan anak muda di Kabupaten Demak menggandrungi es moni campuran miras oplosan, baik ukuran kecil maupun jumbo.
Pihak Satpol PP Kabupaten Demak menyebut, harga es moni lebih murah dibandingkan es lainnya.
Yakni, untuk ukuran kecil dibanderol harga Rp 8.000, sedangkan ukuran besar Rp 10.000.
Murahnya harga es moni itu pun membuat anak muda di Kabupaten Demak menyukainya.
Sayangnya, es moni di sana diproduksi dengan campuran minuman keras (miras) oplosan.
Bahkan, saking larisnya, peredaran es moni ini dianggap fenomena baru.
Campuran miras oplosan di dalam es moni itu pun membuat Satpol PP Kabupaten Demak rajin melakukan razia kepada para penjual.
Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melarang peredaran miras.
Cara memproduksi es moni mudah.
Yaitu, minuman tersebut merupakan perpaduan antara miras dengan serbuk sachet sebagai varian rasa.
Ya, beberapa waktu belakangan, marak beredar minuman es moni di kalangan pemuda Kabupaten Demak.
Es moni adalah minum keras (miras) yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas menyerupai es teh kemasan cup atau dikenal es teh jumbo.
Pembeli bisa memilih varian rasa dari miras oplosan yang dijual ilegal di Kabupaten Demak ini.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono pun mengungkapkan awal mula terbongkarnya praktik penjualan es moni atau miras oplosan yang dikemas menyerupai es teh jumbo ini.
Ia menyebut, peredaran minuman tersebut sudah berlangsung beberapa bulan terakhir di Kabupaten Demak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.