Advertorial
Said Abdullah Beberkan Sikap Kader PDI Perjuangan di Masa Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo
Said Abdullah Beberkan Sikap Kader PDI Perjuangan di Masa Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo
SURYAMALANG.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, memaparkan perihal sistem presidensial yang dianut Republik Indonesia.
Menurutnya, presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri. Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden.
Jadi kalau presiden memberhentikan menteri, harus dihormati sebagai kewenangannya.
Kedua, lanjutnya, semua kader PDI Perjuangan yang sekarang menjabat sebagai menteri telah diwakafkan untuk kebaikan sebesar-besarnya bagi optimalnya jalannya pemerintahan.
Jadi kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya, sehingga sejumlah kader PDI Perjuangan diberhentikan, ya harus dihormati pula.
Sehingga tidak mungkin kader PDI Perjuangan meratapi itu, karena begitulah mekanisme tata negara Indonesia.
Apalagi, lanjut Said, ia dan kader lainnya akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir di bulan oktober sesuai amanat kongres dan ini harus dijunjung tinggi.
Lagi pula, sambungnya, per Oktober 2024 nanti pemerintahan berganti ke Prabowo Subianto.
Ketiga, fokus akan tertuju tentang pemenangan Pilkada 2024.
Sebab Pilkada serentak ini memiliki makna penting sebagai bentuk pengabdian kader-kader PDI Perjuangan, untuk mendapatkan kepercayaan rakyat.
Sebab jalannya pemerintahan di daerah akan berdampak maju mundurnya daerah.
Apalagi, Pilkada-nya serentak, sehingga kader harus memikirkan strategi yang terbaik untuk menyukseskan calon-calon yang diusung partai.