Wali Kota Malang Pastikan Tindak Lanjuti Masukan DPRD Soal Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan menindaklanjuti masukan dan arahan dari DPRD Kota Malang terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/BENNI INDO
TINDAK LANJUTI REKOMENDASI - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menandatangani dokumen keputusan DPRD Kota Malang dan berita acara Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Selasa (8/7/2025). Wahyu Hidayat menegaskan akan menindaklanjuti berbagai masukan dan arahan dari fraksi di DPRD Kota Malang terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan akan menindaklanjuti berbagai masukan dan arahan dari DPRD Kota Malang terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan usai menerima hasil evaluasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang yang juga diperkuat dengan pendalaman dari fraksi-fraksi.

Wahyu menyebut, seluruh catatan dan kritik yang disampaikan legislatif akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam menyusun APBD tahun anggaran berikutnya.

“Kami akan mengikuti, mengevaluasi, dan menindaklanjuti semua masukan dan arahan. Ini juga akan menjadi bekal kita ke depan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya,” ujar Wahyu, Selasa (8/7/2025).

Terkait persoalan pendidikan, Wahyu menjelaskan bahwa kebijakan terbaru dari pemerintah pusat mengatur kuota penerimaan siswa baru yang kini bersifat tetap, tidak bisa ditambah secara sepihak oleh daerah.

Ia mengaku akan mengevaluasi kebijakan ini bersama instansi terkait dan menyesuaikannya dengan kebutuhan di lapangan.

“Kuotanya sekarang sudah ditetapkan. Tidak seperti tahun sebelumnya. Jadi tidak boleh ada penambahan. Kalau memang dibutuhkan penambahan sekolah, harus melalui kajian dulu dan menyesuaikan regulasi yang berlaku,” terangnya.

Selain itu, Wahyu juga menyoroti soal pemanfaatan lahan publik, khususnya lapangan warga yang kini digunakan untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasar.

Ia mengaku sedang menginventarisasi status aset tersebut, apakah milik Pemkot atau berada dalam status sewa oleh masyarakat.

“Kita sedang mengevaluasi apakah itu aset Pemkot atau disewa masyarakat. Karena ini juga penting untuk menunjang program yang sudah berjalan baik sebelumnya,” tambahnya.

Langkah evaluasi lintas sektor tersebut, menurut Wahyu, merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik secara lebih efektif dan akuntabel. (Benni Indo/ADV)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved