Pilkada Malang Raya 2024
Akhir Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Kota Malang Hari Ini, Tuntutan Massa Diterima
Terlihat, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB dengan tertib. Mereka bergerak jalan kaki menuju titik kumpul di depan Stadion Gajayana
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi demo tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK di Kota Malang akhirnya berakhir, Jumat (23/8/2024).
Terlihat, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB dengan tertib.
Baca juga: Demonstran Lempar Batu, Petasan, dan Besi ke Arah Lobi Gedung DPRD Kota Malang
Mereka bergerak jalan kaki dari lokasi demo gedung DPRD Kota Malang menuju titik kumpul di depan Stadion Gajayana.
Demo tersebut berakhir, setelah perwakilan massa aksi bertemu dan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika bersama perwakilan dari 5 fraksi.
Namun, anggota dari fraksi partai Golkar tidak ada di tempat.
Made mengatakan, bahwa sempat keluar dari gedung dewan menemui massa aksi tetapi ditolak dan diminta masuk ke dalam. Padahal, dirinya telah sepakat dengan tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi
"Kami sebenarnya ingin ikut berorasi mendukung dan sepakat terhadap apa yang disampaikan oleh para mahasiswa. Tetapi, sebagian (massa aksi) meminta masuk semua," jelas Made, Jumat (23/8/2024).
Namun, pihaknya tidak bisa memenuhi keinginan seluruh massa aksi untuk masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang.
"Tidak mungkin bisa menampung semuanya, karena akan ada kerusakan-kerusakan. Karena besok, kami juga akan menggelar pelantikan (anggota DPRD terpilih)," tambahnya.
Menanggapi kericuhan yang terjadi, pihaknya memahami kesulitan terkait mengorganisir ribuan massa aksi.
Dari kericuhan tersebut, pagar sisi barat gedung DPRD Kota Malang rusak berat dan rusak pada bagian pos jaga.
"Dinamika di lapangan untuk mengorganisir ribuan massa aksi mungkin kesulitan. Karena situasi di lapangan juga, dan ada beberapa provokasi yang muncul," terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Demo Tolak RUU Pilkada di Kota Malang Memanas, Ada Aksi Bakar-bakar
Made juga mengungkapkan, bahwa tuntutan massa aksi telah diterima dan dikirimkan ke Sekretariat DPR RI pada Jumat (23/8/2024) ini.
Isi tuntutan tersebut pada intinya berisi penolakan revisi UU Pilkada dan ikut mengawal agar DPR RI pusat tidak lagi membahas tentang revisi UU Pilkada.
"Kita kirim lewat fax, nanti tanda terima dari Sekretariat DPR RI akan kita tembuskan ke seluruh fraksi, dan akan kita laporkan ke korlapnya," ungkanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.