Permintaan Jessica Wongso pada Edi Darmawan Jangan Benci Lihatlah Saya, Tetap Menyangkal Bunuh Mirna
Permintaan Jessica Wongso pada Edi Darmawan jangan benci lihatlah saya, memahami perasaan keluarga korban tapi tetap menyangkal bunuh Mirna.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Permintaan Jessica Wongso pada Edi Darmawan agar tidak dendam atau benci terucap setelah bebas dari bersyarat dari penjara.
Jessica Wongso juga berharap Edi Darmawan Salihin mau mengenalnya lebih dekat agar bisa melihat perspektif lain dari kasus yang menimpa putrinya 8 tahun silam.
Bahkan sampai akhir Jessica Wongso tetap menyangkal membunuh sahabatnya sendiri, Mirna tahun 2016 dengan kopi sianida.
Terkait kasus tersebut, Jessica Kumala Wongso telah menjalani masa hukuman penjara selama 8,5 tahun dari total vonis 20 tahun.
Majelis hakim menyebut Jessica Wongso terbukti bersalah atas pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica Wongso.
Selama menjalani pembebasan bersyarat, Jessica Wongso juga diwajibkan melaporkan dirinya kepada Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan terus menjalani pembinaan hingga 27 Maret 2032.
Baca juga: Nasib Kaesang Pangarep Setelah Gagal Maju Pilkada, Jokowi Disebut Prabowo Tak Pernah Nitip-nitip
Jessica Wongso yang sudah bebas bersyarat sejak Minggu, 18 Agustus 2024 menyampaikan rasa simpatinya kepada ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin saat ngobrol dengan jurnalis Fristian Griec.
Dalam kesempatan itu, Jessica Wongso mengerti betapa berat kehilangan seorang anak bagi seorang ayah.
Jessica Wongso hanya bisa berharap Edi tidak hanya mempercayai apa yang dikatakan orang lain, tetapi juga berusaha mengenalnya lebih dalam sebelum mengambil kesimpulan.
“Saya mengucapkan berduka cita atas meninggalnya Mirna karena kehilangan anggota keluarga, anak kandung, sangat menyakitkan" ungkap Jessica Wongso di YouTube Fristian Griec Media Official, Kamis, (22/8/2024).
"Saya mengerti itu. Tapi saya juga mau supaya Om berpikir jangan cuma percaya apa yang dikatakan orang, kenalilah saya juga, main dululah sama saya, lihatlah saya bagaimana,” lanjut Jessica Wongso melansir TribunJateng.com.
Jessica berharap pandangan Edi terhadap dirinya bisa berubah seiring berjalannya waktu dan tidak ada dendam yang tertanam dalam hati.
“Jadi semoga ya di ke depannya Om nggak menaruh dendam sama saya atau seperti apa, Om bisa berubah perspektifnya pada saya. Itu aja sih,” tambah Jessica Wongso.
Meski menjadi terpidana dalam kasus tersebut, Jessica Wongso mengaku memahami posisi Edi Darmawan Salihin yang berada dalam duka karena kehilangan putri tercinta.
Namun, Jessica Wongso juga merasa sedih karena dianggap sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Menurut Jessica Wongso, pandangan Edi mungkin dipengaruhi oleh informasi yang diberikan orang-orang di sekitarnya.
Kendati begitu, Jessica yakin jika Edi mengenalnya lebih dekat dan memahami situasi yang sebenarnya, pandangan tersebut bisa berubah.
“Saya juga merasakan kesedihan dia karena kehilangan anak tapi di waktu yang bersamaan saya juga sedih kenapa kok dia berpendapat seperti itu terhadap saya" ungkap Jessica Wongso.
"Kalau pendapat dia bisa berubah ya saya lebih bersyukur kalau itu bisa terjadi,” tandasnya.
Baca juga: Rahasia Wajah Jessica Wongso Segar Glowing Meski 8 Tahun di Penjara, Kegiatan Lapas Mengubah Auranya
Sedangkan di YouTube Nusantara TV, Jessica Wongso mengaku tak masalah jika dipertemukan dengan keluarga Mirna, termasuk Edi Darmawan.
Bahkan Jessica Wongso mengaku bakal membahas soal masa lalu.
"Nggak papa kalau misalnya mau bertemu mau, dipertemukan atau mereka mau bertemu saya atau gimana saya nggak masalah," ujar Jessica Wongso melansir TribunJabar.id.
Jessica Wongso mengaku akan membahas masa lalu jika bertemu keluarga Mirna.
"Ya kita duduk aja kita ngobrol aja mungkin ngomongin ya masa lalu atau apapun itu yang mau diomongin saya sih open open aja kalau itu terjadi ya," ucap Jessica Wongso.
Jessica Wongso menyebut saat dipenjara belajar untuk mengendalikan emosi salah satu caranya dengan menulis catatan atau diary.
Namun kini Jessica Wongso sudah jauh lebih bisa mengelola emosinya.
"Iya sih awalnya dulu mungkin itu cara saya memproses emosi kali ya, cuman kalau sekarang nggak perlu ditulis ya udahlah udah bisa," jelas Jessica Wongso masih di YouTube Nusantara TV, Jumat (23/8/2024) melansir TribunJakarta.com.
Adapun cara Jessica Wongso mengelola emosi seperti lewat meditasi dan mengisi waktunya dengan rajin olahraga sebab saat di penjara ada teman tahanan seorang guru yoga.
"Gak tahu berapa ya (jumlah tulisan diary). Namanya juga cuma tulisan oret-oretan aja," jelas Jessica Wongso.
Kini, setelah bebas bersyarat, Jessica Wongso berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) PK ke Mahkamah Agung.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh pengacara Jessica Wongso, Hidayat Bostam.
"PK tetap jalan. Minggu depan akan kami daftarkan," kata Hidayat.
Hidayat menyebut pihaknya sudah mempunyai bukti baru (novum) untuk diberikan pada PK tersebut.
"Pasti ada novum baru, kalau nggak novum nggak mungkin kita PK," ujarnya.
Baca juga: Kabar Ayah Mirna Salihin Korban Kopi Sianida Saat Jessica Wongso Bebas, Di Mana Edi Darmawan?
Pengacara Jessica lainnya, Otto Hasibuan, mengungkap alasan pihaknya tetap mengajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung lantaran putusan terhadap Jessica Wongso tidak sesuai dengan fakta.
"Kami sebagai lawyer dilakukan diskusikan dengan Jessica merasa bahwa mungkin putusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi menurut kami" kata Otto dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
"Kami akan mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap perkara itu ya jadi itu posisinya," imbuhnya.
Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya memiliki hak untuk mengajukan PK terkait kasus yang menjerat Jessica Wongso.
Meski pihaknya juga tetap menghormati putusan majelis hakim yang menetapkan Jessica Wongso bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Sebagai lawyer saya harus menghormati keputusan pengadilan, tetapi hukum juga memberikan kita kesempatan kepada semua pihak ya" ujar Otto Hasibuan.
"Termasuk Jessica apabila merasa ingin mengajukan PK hukum juga memberikan kesempatan kepada dia," lanjut Otto.
Terkait upaya PK, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana sebenarnya sudah pernah memberi penjelasan.
Ketut mengatakan, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan.
Oleh karena itu, tidak ada alasan dinyatakan ada kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan hakim.
"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung" kata Ketut.
"Bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali)," jelas Ketut yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Perhatian Erick Thohir pada Achmad Maulana, Siasat Tekuk Persijap |
![]() |
---|
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.