Berita Viral

Pengakuan Pria Lecehkan Pegawai Wanita Pertashop di Cianjur Viral, Sebut Hanya Iseng

Beginilah pengakuan pria lecehkan wanita pegawaiP ertashop di Cianjur, Jawa Barat yang viral di media sosial.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Pengakuan Pria Lecehkan Wanita Pegawai Wanita Pertashop di Cianjur Viral, Sebut Hanya Iseng 

Lebih lanjut, Tono menuturkan, korban mengalami syok dan trauma akibat perbuatan pelaku yang kemudian rekamannya viral di media sosial. 

"Berdasarkan keterangan korban, dirinya tidak melakukan perlawanan karena merasa takut, sebab dirinya cuman seorang pegawai di pertashop tersebut," tutur Tono.

Kini, pelaku pelecehan itu dijerat dengan Pasal 6 huruf F Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

Sementara korban, wanita pegawai Pertashop berinisial Y (19).

Y dikenal sebagai sosok yang pemalu dan pendiam, sehingga tidak berani melawan saat kejadian berlangsung.

Viral Lecehkan Pegawai Pertashop

Sebelumnya, aksi tak terpuji seorang pria melecehkan pegawai pertashop wanita di Cianjur, Jawa Barat viral.

Aksi tersebut viral usai terekam CCTV hingga membuat netizen geram.

\Saat itu sang pria tampak hendak mengisi BBM di sebuah Pertashop.

Sang pegawai wanita di Pertashop yang memakai hijab dan mengenakan topi merah berdiri seraya memegang selang bensin ke arah motor.

Awalnya tak ada yang aneh ketika pria pengendara motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi F 5804 XR dengan petugas SPBU wanita tersebut.

Namun, tiba-tiba gelagat pria tersebut mulai aneh saat mendekati petugas SPBU wanita tersebut.

Sang pria dengan tak terpuji meraba bagian tubuh belakang pegawai wanita itu.

Akan tetapi korban merasa takut hingga diam dan hanya melirik.

Sebab korban juga sedang bekerja mengisi BBM.

Dalam keterangan aksi pelecehan pria terhadap petugas SPBU wanita di Cianjur ini terjadi di Kampung Kebon Peuteuy, RT 01/RW 02, Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (26/8/2024).

Usai video tersebut viral, pelaku akhirnya diburu.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved