Kasus Vina Cirebon
Sosok 2 Jenderal di Belakang Iptu Rudiana, Tak Mungkin Kapolri Listyo Copot Jabatannya dari Kapolsek
Dua jenderal Polri aktif diduga bisa melindungi Iptu Rudiana dari jeratan kasus Vina Cirebon. Karena kedua jenderal itu merupakan atasan Iptu Rudiana.
SURYAMALANG.COM – Dua jenderal Polri aktif diduga bisa melindungi Iptu Rudiana dari jeratan kasus Vina Cirebon.
Karena kedua jenderal itu merupakan atasan Iptu Rudiana saat penanganan kasus Vina Cirebon.
Jabatan Iptu Rudiana sebagai Kapolsek Kapetakan juga diprediksi aman-aman saja alias tidak bakal dicopot.
Sebelumnya, eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi memastikan Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya.
Saat itu, Ito menyampaikan Iptu Rudiana sudah diperiksa langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Faktanya, sampai hari ini Iptu Rudiana masih duduk di kursi Kapolsek Kapetakan meski kasus Vina Cirebon masih diperbincangkan.
Apa yang menjadi alasan kuat jabatan Iptu Rudiana tidak mungkin dicopot hanya gara-gara kasus Vina Cirebon?
Menurut pakar hukum oidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho Iptu Rudiana tidak bersalah dalam penanganan kasus Vina Cirebon.
Sebab, Iptu Rudiana bukan satu-satunya orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Menurut Hibnu, ada dua jenderal yang berperan penting di kasus Vina Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina delapan tahun lalu.
Hibnu menyebut Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon yang harusnya bertanggung jawab dalam kasus itu.
Kapolres Cirebon Kota saat itu dijabat oleh AKBP Indra Jafar. Kini, Indra Jafar berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias jenderal bintang satu.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota saat itu dijabat oleh Adi Vivid.
Adi Vivid saat ini juga menyandang jenderal polri bintang satu.
Hibnu mengatakan tidak mungkin Iptu Rudiana merekayasa kasus Vina Cirebon seorang diri.
Hibnu mengatakan Iptu Rudiana pasti melakukan itu atas perintah atasannya.
"Dari kasus yang terjadi sebetulnya yang bertanggung jawab itu bukan Rudiana, tapi adalah kasat serse atau kapolres yang ketika itu," kata Hibnu Nugroho dikutip dari Nusantara TV, Rabu (28/8/2024).
Hibnu Nurgoho mengatakan, adalah keliru jika kini publik menyalahkan Iptu Rudiana.
"Sekarang publik seolah-olah Rudiana, itu keliru menurut saya," ujarnya.
Menurut dia, orang yang paling bertanggung jawab di kasus Vina Cirebon adalah pimpinan Iptu Rudiana saat itu.
"Adalah siapa sat reskrimnya saat itu, siapa kapolresnya saat itu," tandas kata Hibnu lagi.
Maka menurut dia, tak heran jika hasil pemeriksaan Propam menunjukkan kalau Iptu Rudiana tidak melakukan pelanggaran.
"Karena sebagai polisi dia harus menangani, dia harus melaporkan. Polisi itu siapapun pangkatnya, mau bharada, tukang TU, SIM pun, ketika ada kejahatan harus melapor pada pimpinannya," jelasnya lagi.
Sehingga kata dia, yang harus disalahkan dalam kasus Vina Cirebon adalah Kasat Reskrimnya.
"Harusnya yang dijadikan objek adalah Satreskrim ketika itu siapa," ungkapnya.
Sebab ia menilai kalau dalam polisi ada pertanggung jawaban komando dan pertanggung jawaban struktural.
"Ini yang tidak ditemukan. Gak mungkin anak buah bertindak tanpa adanya suatu perintah," kata dia.
Sebelumnya Ito Sumardi kalau Iptu Rudiana sudah pasti dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
Bahkan Ito saat itu mengatakan kalau Rudiana sudah diperiksa langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian keesokan harinya, Iptu Rudiana diperiksa oleh Timsus Bareskrim Mabes Polri.
Soal pemanggilan Iptu Rudiana ke Mabes Polri pun sempat diungkap pengacaranya, Mardiman Sane.
Tampaknya Iptu Rudiana lolos dari pemeriksaan tersebut.
Sebab ia masih menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
Bahkan Rudiana sempat menghadiri upacara bendera 17 Agustus 2024.
Ito Sumardi pun mengakui kesalahannya dalam memberikan informasi soal Iptu Rudiana.
Mungkin saya salah," kata Ito di tayangan yang sama.
Menurutnya, Rudiana tidak dicopot dari jabatannya karena bukan tersangka.
"Kasus Pak Rudiana ini ternyata pertimbangannya beliau ini kan bukan tersangka, beliau hanya terlapor dalam proses penyelidikan bukan penyidikan," ungkap Ito.
Dirinya pun memastikan kalau Iptu Rudiana masih aktif sebagai kapolsek.
"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih menjabat Kapolsek," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.