Pilkada Malang Raya 2024

Ganis Rumpoko Kirim Surat Pengunduran Diri Ke DPC PDIP Batu, Proses Panjang ke Pilkada Kota Malang

Untuk ikut kontestasi Pilkada Kota Malang ini, Ganis harus merelakan kursi anggota dewan Kota Batu yang sudah ia raih pada Pileg lalu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Ganis Rumpoko (merah) saat pelantikan Anggota DPRD Kota Batu, Jumat (30/8/2024) lalu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Ganis Rumpoko dipastikan akan maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Malang, pada Pilkada 2024 bersama dengan Heri Cahyono.

Untuk ikut kontestasi Pilkada Kota Malang ini, Ganis harus merelakan kursi anggota dewan Kota Batu yang sudah ia raih pada Pileg lalu.

Saat itu anak mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko itu masuk Dapil 1 dan berhasil meraih 2.378 suara.

Terkait pencalonannya sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Malang, Ganis yang sudah mendaftar ke KPU Kota Malang dan juga telah dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Batu, dipastikan mundur sebagai anggota dewan dan ia juga telah menyerahkan surat pengunduran diri tersebut kepada DPC PDI Perjuangan Kota Batu.

“Ya saya sudah kirim surat (pengunduran diri,red) ke DPC PDI Perjuangan Kota Batu terkait pencalonan saya. Berikutnya saya akan segera turun ke masyarakat untuk menyampaikan visi misi sebagai bakal calon wakil wali kota Malang,” kata Ganis Rumpoko, Minggu (1/9/2024).

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan jika pencalonan Ganis di Pilkada Kota Malang bukanlah hal yang mendadak ataupun tiba-tiba.

Pasalnya untuk memutuskan pencalonan Ganis di Kota Malang itu telah melalui proses yang panjang.

“Sebelumnya itu sudah kami komunikasikan di tingkat provinsi. Bahkan sebelumnya Mbak Ganis juga sudah dipanggil bersama dengan Mbak KD saat pembekalan bakal calon kepala daerah. Jadi tidak secara tiba-tiba tapi prosesnya panjang. Tidak apa-apa, ini justru bagus,” jelas Punjul Santoso kepada Suryamalang.com.

Nantinya posisi Ganis Rumpoko sebagai Anggota DPRD Kota Batu akan digantikan oleh Asmadi yang merupakan Caleg meraih suara dibawahnya lewat Pergantian Antar Waktu (PAW).(myu)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved