Profil Yan Wisnu Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP Diberhentikan Usai Dokter Aulia Tewas, Dugaan Bully

Profil Yan Wisnu Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP diberhentikan setelah mahasiswinya, dokter Aulia tewas dugaan bully, dipalak senior Rp 40 juta

|
Youtube Kompas.com/TribunJateng.com
Yan Wisnu (kanan) Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP diberhentikan setelah mahasiswinya, dokter Aulia (kiri) tewas dugaan bully, dipalak senior Rp 40 juta 

SURYAMALANG.COM, - Intip profil Yan Wisnu Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP diberhentikan setelah ada mahasiswinya yakni dokter Aulia Risma Lestari tewas. 

Tewasnya dokter Aulia Risma sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan dugaan bully yang dilakukan oleh senior. 

Terkait hal itu, Yan Wisnu selaku dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang untuk sementara dibebaskan dari jabatannya. 

Melansir BangkaPos.com, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk(K) dipercaya memimpin Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) untuk periode 2024-2029.

Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., secara resmi melantik Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko menjadi Dekan FK Undip dalam Upacara Pelantikan Pejabat. 

Pelantikan dilakukan pada Senin, tanggal 15 Januari 2024 bertempat di Gedung Prof. Sudarto S.H., Kampus Undip Tembalang.

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Rektor Undip dan turut dihadiri Ketua Senat Akademik, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat, Wakil Rektor, Dekan Fakultas/Sekolah, tamu undangan, dan pejabat Undip yang dilantik.

Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko dilantik menjadi Dekan FK Undip menggantikan Prof. Dr. dr. Dwi Pudjonarko, M.Kes., Sp.S(K). yang telah memimpin FK Undip di periode sebelumnya.

Mengutip dari berbagai sumber, dr. Yan Wisnu Prajoko, Sp.B (K).ONK, M.Kes adalah seorang Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi. 

Secara khusus, dokter Yan Wisnu mendiagnosis, menangani dan melakukan tindakan pembedahan terkait penyakit keganasan atau kanker.

Saat ini, Yan Wisnu diketahui menjalani praktik di SMC Rumah Sakit Telogorejo Semarang dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi.

Namun kini, Yan Wisnu juga dihentikan sementara dari Rumah Sakit Kariadi.

Baca juga: Kronologi Dokter Aulia Depresi Dipalak Senior Rp 40 Juta Per Bulan, Disuruh Buat Tesis dan Cuci Baju

Hal itu sebagaimana isi surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024  tentang penghentian sementera aktivitas klinis.

Surat itu ditandatangani Direktur Utama Kariadi Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024. 

Surat dikeluarkan menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif.

"Bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan," ujar Direktur Kariadi Agus Akhmadi.

Surat penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko dibenarkan juga oleh staf humas Kariadi, Aditiya Kandu Warendra.  

Menurut Aditiya, surat itu dikeluarkan Rumah Sakit Kariadi dan ditandatangani Direktur Utama Kariadi untuk menghindari konflik kepentingan yang saat ini perkara dugaan perundungan sedang diinvestigasi dari Kemenkes dan Kemenristekdikti.

"Terlebih beliau dokter Yan Wisnu Prajoko menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip," tutur Aditiya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (31/8/2024).

Baca juga: Keluarga Beber Fakta Baru Penyebab Kematian dr Aulia Risma, Bukan Perundungan tapi Syaraf Kejepit

dokter muda Aulia Risma Lestari (30) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya ff
dokter muda Aulia Risma Lestari (30) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya ff (Tribunnews)

Dengan adanya surat itu, lanjut Aditiya, status dokter Yan Wisnu Prajoko sebagai dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) Onkologi di Rumah Sakit Kariadi dinonaktifkan sementara.

Penonaktifan sementara tersebut dilakukan hingga ada kejelasan dan penjawaban atas kasus itu.

Sementara itu Kabiro Komunikasi dan Pelayanan publik Kemenkes, Siti Nadi Tarmizi mengatakan penghentian aktivitas klinis dokter Yan Wisnu Prajoko hanya sementara.

Penghentian itu bukan jabatan lainnya karena bukan wewenang RS Kariadi.

"Penghentian ini untuk memperlancar proses investigasi oleh kemenkes dan kepolisian serta mencegah potensi konflik kepentingan," tutur Siti Nadi.

Siti mengatakan jika proses investigasi telah selesai, maka RS Kariadi akan segera mengaktifkan kembali kegiatan klinis dr Yan.

Reaksi Dokter Yan Wisnu

Dokter Yan Wisnu sendiri mendukung investigasi kasus dugaan perundungan dan pemalakan yang diduga dialami mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dokter Aulia Risma Lestari.

Dugaan pemalakan ini ditemukan tim investigas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menerima informasi, dokter Aulia harus menyetor uang Rp 20 juta - Rp 40 juta per bulan untuk kebutuhan senior.

"Yang bisa saya sampaikan, mengulang apa yang Pak Rektor Undip (Suharmono). Jadi, Undip berkomitmen untuk membuka investigasi seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, dan untuk dibuka saja seluruhnya," kata Yan Wisnu, saat ditemui di Fakultas Kedokteran Undip, Senin (2/9/2024).

Yan Wisnu menyebut, Fakultas Kedokteran UNDIP tak akan menutup-nutupi kasus ini.

"Namun, kami juga berharap bahwa nanti, hasilnya akan berkeadilan untuk seluruhnya, baik untuk anak didik, pasien, dan untuk Undip juga," imbuh Yan Wisnu melansir Kompas.com.

Hanya saja, Yan Wisnu enggan mengungkap temuan pemalakan dalam investigasi internal UNDIP dan menyebut, investigasi masih berproses.

"Kami masih proses. Tapi, bagaimana pun, itu kan karena public trust, tidak boleh hanya internal undip saja, harus dari luar juga (yang melakukan investigasi)," ucap Yan Wisnu.

Baca juga: Sebelum Dokter Aulia Tewas, UNDIP Sudah Dilaporkan Dugaan Bully Senior ke Junior, Dinner dan Cek In

Dekan FK Undip, Profesor Yan Wisnu Prajoko (pegang microphone) buka suara soal kematian dokter Aulia
Dekan FK Undip, Profesor Yan Wisnu Prajoko (pegang microphone) buka suara soal kematian dokter Aulia (TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN ENDRA)

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr Siti Nadia Tarmizi mengungkap beberapa bentuk perundungan yang dialami dokter Aulia.

Menurut penuturan Siti, Tim Investigasi Kemenkes menemukan dokter Aulia dipalak senior dengan nominal Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan. 

"Jadi, kami sudah ada beberapa hal yang ditemukan oleh tim investigasi, seperti misalnya, ada permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang sempat dikatakan itu antara Rp20 juta sampai Rp40 juta per bulan" terang Siti.

"Walaupun, memang ini masih simpang siur, ada yang menyatakan hanya 6 bulan tapi ada juga yang menyatakan ini setiap tahunnya nanti sesuai dengan kenaikan tingkat akan terjadi pengurangan," ungkap Siti.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved