Ijazah Jokowi Masih Dicari, Alasan KPU Solo di Sidang KIP, Soal Pemusnahan Ditertawakan Roy Suryo
Ijazah Jokowi masih dicari, alasan KPU Solo di sidang sengketa informasi Komisi Informasi Pusat (KIP), soal pemusnahan ditertawakan Roy Suryo.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP) semakin memanas.
Hal itu tidak luput dari terungkapnya kejanggalan dalam pengelolaan arsip oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta (Solo), dalam sidang yang digelar pada, Senin (17/11/2025) di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat.
KPU Solo berdalih, masih mencari sejumlah dokumen verifikasi ijazah, karena alasan perpindahan gudang arsip, termasuk mengakui telah memusnahkan salinan ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftar calon Wali Kota Solo.
Situasi ini memicu kritik keras, dan bahkan kelakar dari pakar telematika, Roy Suryo, yang turut hadir, menegaskan KPU Solo tidak memahami esensi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Rekam Jejak Ketua Sidang Rospita, Cecar KPU Musnahkan Arsip Ijazah Jokowi yang Baru Disimpan Setahun
Sidang sengketa informasi digelar dengan Leony selaku pemohon dan KPU, Polda Metro Jaya serta Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak termohon.
Ijazah Jokowi Masih Dicari
Perwakilan KPU menyampaikan, belum dapat memberikan dokumen-dokumen ijazah Jokowi karena masih dicari di arsip.
Padahal seluruh jenis informasi terkait peraturan, Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga dokumen pendaftaran calon presiden, termasuk ijazah Jokowi pada prinsipnya merupakan informasi terbuka.
"Berarti ini semua yang diminta pemohon ini terbuka, Pak ya?" tanya Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn mengutip YouTube Komisi Informasi Pusat, Senin.
"Terbuka. Ini kami menjanjikan kita berusaha untuk mencari dulu, nanti kalau sudah ketemu nanti kami serahkan, karena kami baru pindah gudang jadi mohon dimaklumi," jawab pihak KPU.
Perwakilan KPU itu menjelaskan, permohonan informasi dari pemohon diterima pada 31 Juli 2025 dan langsung ditanggapi pada hari yang sama oleh desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Baca juga: Kondisi Kepala Patung Soekarno Miring di Indramayu Viral, Warga Tak Tega, Ini Penyebabnya
Pada 14 Agustus, PPID kembali memberi pemberitahuan perpanjangan waktu selama tujuh hari.
“Kami sudah serahkan dokumen tersebut kepada pemohon. Dokumennya kami berikan pada 10 Oktober,” kata perwakilan KPU.
Namun, pemohon kemudian mengajukan sengketa pada 14 Oktober 2025 karena merasa informasi yang diterimanya tidak lengkap.
Dalam persidangan, pihak pemohon menyatakan, KPU hanya memberikan sebagian kecil dari informasi yang diminta.
Selain itu, beberapa permintaan mengenai peraturan dan SOP dianggap tidak dijawab secara spesifik karena hanya diberi tautan situs web yang tidak langsung merujuk ke dokumen yang dimaksud.
ijazah Jokowi
sidang KIP ijazah Jokowi
sidang sengketa ijazah Jokowi
Joko Widodo
Jokowi
Roy Suryo
Rospita Vici Paulyn
KPU Solo
suryamalang
| Kondisi Kepala Patung Soekarno Miring di Indramayu Viral, Warga Tak Tega, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Rabu 19 November: Hujan Ringan hingga Petir, Dingin 17°C |
|
|---|
| Berita Arema FC Hari Ini Populer: Head to Head Buruk Lawan Persebaya, Marcos Jawab Tuntutan Aremania |
|
|---|
| Profil Pendidikan Rospita Vici Paulyn Hakim KIP Cecar UGM Perihal Ijazah Jokowi,Lulusan Teknik Sipil |
|
|---|
| Misteri 5 Calon Pelatih Timnas Indonesia: 3 Nama Bocor, Semuanya Pernah Bikin Garuda Tumbang! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ijazah-Jokowi-Masih-Dicari-Alasan-KPU-Soal-Dokumen-dan-Pemusnahan-Ditertawakan-Roy-Suryo.jpg)