Kronologi Pelarian Alice Guo Ditangkap di Tangerang, Mantan Wali Kota di Filipina, Mata-mata China?

Kronologi pelarian Alice Guo ditangkap di Tangerang, mantan Wali Kota di Filipina dicari gara-gara dituduh mata-mata China.

KompasTV/MEDIA SOSIAL via BBC INDONESIA
Alice Guo ditangkap di Tangerang, mantan Wali Kota di Filipina dicari gara-gara dituduh mata-mata China. 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi pelarian Alice Guo ditangkap di Tangerang terungkap setelah mantan Wali Kota di Filipina itu diamankan oleh Mabes Polri. 

Pelarian Alice Guo ke Indonesia tidak luput dari statusnya sebagai buron yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China

Alice Guo mangkir dari penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya lalu dicari oleh Senat Filipina

Wanita yang juga bernama Guo Hua Ping ini menolak menghadiri penyelidikan Kongres diduga karena statusnya sebagai mata-mata China. 

Sebelum ditangkap di Tangerang, Alice Guo menjabat sebagai Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina lalu jabatannya itu dicopot. 

Baca juga: Ngeri, Timnas Indonesia Harus Hati-hati, Arab Saudi Punya Pelayan Cristiano Ronaldo di Al Nassr

Menurut badan anti-kejahatan Filipina, Alice Guo telah melarikan diri dari Filipina pada 18 Juli 2024.

Perempuan itu kemudian dilaporkan tiba di Singapura pada 21 Juli, dan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus.

Selama pelariannya ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia, Alice Guo menggunakan paspor Filipina.

Adik perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, sebelumnya juga ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, dan telah dipulangkan ke Filipina, pada 22 Agustus lalu.

Selama sidang Subkomite Senat tentang Keadilan dan Hak Asasi Manusia, Shiela mengakui meninggalkan negara itu bersama Alice Guo menggunakan perahu.

Diduga Alice Guo terlibat dalam judi ilegal Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) di negara tersebut.

Status kewarganegaraan Alice Guo pun dipertanyakan.

Ditangkap di Tangerang

Sementara penyelidikan Senat Filipina telah dimulai pada Mei lalu, usai pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada Maret.

Mereka mengungkap apa yang dikatakan oleh para penegak hukum sebagai penipuan yang dilakukan dari fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh Wali Kota, Alice Guo.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved