Kronologi Pelarian Alice Guo Ditangkap di Tangerang, Mantan Wali Kota di Filipina, Mata-mata China?

Kronologi pelarian Alice Guo ditangkap di Tangerang, mantan Wali Kota di Filipina dicari gara-gara dituduh mata-mata China.

KompasTV/MEDIA SOSIAL via BBC INDONESIA
Alice Guo ditangkap di Tangerang, mantan Wali Kota di Filipina dicari gara-gara dituduh mata-mata China. 

Setelah itu, Kementerian Kehakiman Filipina mengatakan, Alice Guo telah ditangkap di Tangerang, Indonesia pada Selasa (3/9/2024).

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” ujar Kementerian Kehakiman Filipina dalam pernyataannya sebagaimana dilansir Reuters.

Baca juga: Kronologi Mobil Bacabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu Pulang Pengajian, Kaget Pelaku Naik Motor

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti. 

Krishna Murti mengonfirmasi ikhwal penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping di Kota Tangerang, Banten pada Selasa pukul 23.58 WIB.

“Benar, penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polresta Bandung,” ujar Krishna kepada wartawan, Rabu (4/9/2024) melansir Kompas.com (grup suryamalang).

Namun demikian, Krishna belum bisa bicara lebih lanjut mengenai penangkapan Alice Guo.

Krishna hanya menegaskan pengejaran terhadap Alice Guo adalah bentuk kerja sama antara Indonesia dan Filipina.

“Upaya dalam membantu pengejaran buron ini adalah bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan dimana, nanti akan disampaikan tersendiri,” kata Krishna.

Tuduhan Pencucian Uang

Bulan lalu, lembaga-lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Anti-Money Laundering Council (AMLC) secara bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Kementerian Kehakiman.

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso (sekitar Rp 27,5 miliar) dari hasil tindak kriminal.

Reuters melaporkan, Stephen David, pengacara Alice Guo, tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar terkait penangkapan mantan Wali Kota Bamban itu di Indonesia.

Bantah Tuduhan

Terkait tuduhan sebagai mata-mata China, Alice Guo sempat membantahnya. 

Alice Guo bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat”. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved