Kronologi Pelarian Alice Guo Ditangkap di Tangerang, Mantan Wali Kota di Filipina, Mata-mata China?
Kronologi pelarian Alice Guo ditangkap di Tangerang, mantan Wali Kota di Filipina dicari gara-gara dituduh mata-mata China.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Setelah itu, Kementerian Kehakiman Filipina mengatakan, Alice Guo telah ditangkap di Tangerang, Indonesia pada Selasa (3/9/2024).
“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” ujar Kementerian Kehakiman Filipina dalam pernyataannya sebagaimana dilansir Reuters.
Baca juga: Kronologi Mobil Bacabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu Pulang Pengajian, Kaget Pelaku Naik Motor
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.
Krishna Murti mengonfirmasi ikhwal penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping di Kota Tangerang, Banten pada Selasa pukul 23.58 WIB.
“Benar, penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polresta Bandung,” ujar Krishna kepada wartawan, Rabu (4/9/2024) melansir Kompas.com (grup suryamalang).
Namun demikian, Krishna belum bisa bicara lebih lanjut mengenai penangkapan Alice Guo.
Krishna hanya menegaskan pengejaran terhadap Alice Guo adalah bentuk kerja sama antara Indonesia dan Filipina.
“Upaya dalam membantu pengejaran buron ini adalah bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan dimana, nanti akan disampaikan tersendiri,” kata Krishna.
Tuduhan Pencucian Uang
Bulan lalu, lembaga-lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Anti-Money Laundering Council (AMLC) secara bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Kementerian Kehakiman.
AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso (sekitar Rp 27,5 miliar) dari hasil tindak kriminal.
Reuters melaporkan, Stephen David, pengacara Alice Guo, tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar terkait penangkapan mantan Wali Kota Bamban itu di Indonesia.
Bantah Tuduhan
Terkait tuduhan sebagai mata-mata China, Alice Guo sempat membantahnya.
Alice Guo bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat”.
pelarian Alice Guo ditangkap di Tangerang
Alice Guo ditangkap di Tangerang
Alice Guo
mantan Wali Kota di Filipina
Indonesia
Filipina
kriminal China
mata-mataa China
Guo Hua Ping
Tangerang
suryamalang
Kepentingan Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode Kerahkan Relawannya: Kita Bulatkan Saja |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Irak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4 |
![]() |
---|
Inilah 5 Desa di Kabupaten Lingga Kepulauan Riau Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,2 M |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 9 Sub Indo Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Sabtu Kliwon 20 September 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.