LIPSUS Pilkada Malang Dongkrak UMKM
Usaha Percetakan di Kota Malang Mulai Banjir Pesanan Reklame Billboard Paslon Pilkada 2024
Para Paslon Pilkada 2024 Malang Raya lebih memilih mengiklankan diri lewat reklame billboard berukuran 4 x 6 meter persegi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Masa Pilkada 2024 membawa berkah bagi usaha percetakan digital (digital printing) dan reklame di Kota Malang. Pasalnya, mereka mendapat order berupa reklame billboard dari para pasangan calon (Paslon).
Berkah tersebut dirasakan oleh usaha digital printing dan reklame Jade Indopratama yang terletak di Jalan Raden Tumenggung Suryo Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Baca juga: Pasangan Nurochman-Heli dan Gum-Rudi Pilih Percetakan dari Kota Batu Untuk Cetak APK Pilkada 2024
Pemilik Jade Indopratama, Rachmad Santoso mengatakan, bahwa para Paslon Pilkada 2024 Malang Raya lebih memilih mengiklankan diri lewat reklame billboard berukuran 4 x 6 meter persegi.
Namun, pihaknya baru menerima order dari paslon Kota Malang dan Kota Batu.
"Untuk yang di Kota Malang, yaitu Moch Anton dan Wahyu Hidayat dan itu sudah tayang (terpasang reklamenya). Untuk Heri Cahyono belum, tetapi awal minggu ini tim suksesnya sudah menghubungi saya memilih lokasi titik reklame,"
"Kalau di Batu, saya dapat order dari Krisdayanti dan Firhando Gumelar juga sudah tayang, sedangkan dari Kabupaten Malang belum ada order," jelas Rachmad Santoso ,, Minggu (8/9/2024).
Dirinya menjelaskan, bahwa rata-rata Paslon meminta reklame billboard terpasang tersebar di beberapa titik.
"Peningkatan cukup lumayan, karena titik reklame kami yang kosong sudah banyak disewa oleh Paslon. Saya enggak hapal titiknya di mana saja, karena mereka mintanya tersebar,"
"Namun rata rata mereka minta terpasang di 3 hingga 6 titik, dan minta tayangnya ada yang 1 bulan dan ada juga yang 2 bulan," ungkapnya.
Saat disinggung terkait biaya yang harus dikeluarkan oleh Paslon untuk mengiklankan diri lewat billboard, pihaknya enggan mengungkapkan.
"Tidak etis untuk membuka angka. Yang jelas ada penurunan biaya, karena kategori reklame mereka adalah reklame kegiatan politik sehingga tidak terkena pajak dan itu ada dasar hukumnya (dasar hukumnya adalah UU RI No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah)," terangnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh pemilik Aloha Kawi CTP Digital Printing Yohanes Edward.
Di tempat usahanya yang terletak di Jalan Terusan Kawi Kecamatan Klojen Kota Malang, telah menerima order dari Paslon Pilkada 2024 Malang Raya.
"Untuk di Pilkada ini, kami baru menerima order dari Moch Anton. Mereka pesan sebanyak 6 banner, untuk dipasang di titik reame billboard berukuran 4 x 6 meter persegi," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.