Kronologi Dosen S3 di Medan Tersangka Pembunuh Suami, Mengaku Tak Pernah Dinafkahi Sebutir Beras pun

Penyidik Polsek Medan Helvetia menetapkan notaris sekaligus dosen Tiromsi Sitanggang (57) sebagai tersangka pembunuhan, Ruslan Maralen Situngkir.

Editor: iksan fauzi
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY/TRIBUN MEDAN
Dosen sekaligus notaris di Kota Medan, Tiromsi Sitanggang (57) tersangka dugaan pembunuhan suaminya Ruslan Maralen Situngkir (61). Rusli dikeler di Polsek Helvetia, Selasa (17/9/2024). 

Polisi pun kemudian mengirim tim dari Unit Lakalanta ke lokasi yang dimaksud dalam rangka penyelidikan.

Saat mendatangi lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Kemudian, polisi kembali ke rumah sakit, dan ternyata jasad korban sudah dibawa ke Sidikalang, Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.

Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Ruslan Maralen yang hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.

Karena merasa ada yang janggal pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan di rumah korban dan memeriksa sejumlah saksi.

Di dalam rumah, polisi menemukan jejak darah di lemari kamar yang diakui Tiromsi sebagai darah menstruasi anaknya.

"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucapnya.

Polisi kemudian mengambil sampel bercak darah tersebut dan saat diperiksa, cocok dengan darah korban.

"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Selasa (17/9/2024).

Dari hasil otopsi ditemukan beberapa luka di tubuh korban.

"Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada," ucap dia.

Dari hasil otopsi, polisi menemukan petunjuk lain bahwa korban tewas dianiaya.

"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara," katanya.

Polisi kemudian mengamankan perempuan yang juga berprofesi sebagai notaris itu pada Sabtu (14/9/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved