Berita Jember Hari Ini

866 Pelamar CPNS Pemkab Jember Tidak Lolos Seleksi Administrasi , 12 Formasi Dokter Spesialis Kosong

Sebanyak 866 pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dinyatakan tidak lolos administrasi.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Imam Nawawi
Kepala BKPSDM Pemkab Jember, Sukowinarno. 

Laporan : Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER -  Sebanyak 866 pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dinyatakan tidak lolos administrasi.

Panitia  telah memeriksa berkas 7208 pelamar dan masih banyak formasi yang belum terisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno mengatakan dari ribuan pendaftaran seleksi CPNS tersebut. Kata dia, ada

"Yang memenuhi syarat itu 6342 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 866 dalam seleksi 250 formasi CPNS Pemkab Jember tahun 2024," ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, beberapa penyebab ratusan pelamar ini gagal lolos seleksi administrasi CPNS tahun ini. Karena ijazah mereka tidak sesuai yang dipersyaratkan.

"Salah unggah dokumen persyaratan, satu materai digunakan lebih dari satu dokumen. Kemudian dokumen yang di unggah foto copy-a. Serta IPK mereka kurang dari 3.00," urai Suko.

Suko juga menjelaskan data terbaru, terdapat 15 formasi tidak ada pelamarnya sama sekali dalam seleksi CPNS tahun ini.

Diantaranya untuk kebutuhan dokter spesialis dan penyintas difabilitas.

"12 formasi dokter spesialis tidak ada palamarnya. Serta untuk disabilitas yang telah disiapkan untuk 5 formasi, ada 3 formasi yang tidak ada pendaftarnya," kata Suko.

Setelah seleksi berkas ini, kata Suko, Pansel CPNS Pemkab Jember membuka masa sanggah mulai 20-22 September 2024. Supaya para pelamar bisa mengoreksi hasil seleksi berkasnya.

"Melalui akun masing-masing pelamar. Karena ini mungkin ini hak pelamar yang dinyatakan tidak lolos," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved