Berita Viral
Kisah Dokter Muda Donorkan Organ Setelah Meninggal Karena Kecelakaan, Pihak Keluarga Ikhlas
Kisah seorang dokter muda donorkan organ setelah meninggal karena kecelakaan menjadi viral di media sosial.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Kisah seorang dokter muda donorkan organ setelah meninggal karena kecelakaan menjadi viral di media sosial.
Dilansir dari SCMP pada Kamis, (12/9/2024), kisah pilu terkuak pada awal Agustus 2024 lalu, di mana seorang dokter muda di China meninggal karena kecelakaan.
Sudah jarang pulang dan sering kerja lembur, dokter tersebut meninggal saat dirinya akan pulang kampung.
Hingga akhirnya orang tua dari dokter muda itu memilih untuk menyumbangkan organ tubuh sang anak agar dapat menyelamatkan nyawa orang lain sekali lagi.
Sosok dokter muda tersebut adalah Luo Sizheng (24), seorang dokter bedah muda di Rumah Sakit Hongji di kotamadya Chongqing, China.
Luo meninggal dalam kecelakaan sepeda motor pada tanggal 4 Agustus 2024 ketika ia sedang pulang kampung mengunjungi orang tuanya.
Ibu Luo, mengungkapkan kesedihannya, karena memang jarang bertemu dengan sang putra yang bekerja di tempat jauh.

Baca juga: Pemilik Kontrakan Syok Lihat Kondisi Rumah yang Ditinggal Kabur Penyewa, Penuh Sampah hingga 3 Truk
Baca juga: Pembuktian Baim Cilik Bisa Sukses Meski Tak Dinafkahi Ayah, 19 Tahun Sudah Jadi CEO Punya 4 Bisnis
Bahkan diungkapkan juga bahwa Luo juga jarang punya waktu libur pulang kampung dan bertemu keluarga.
Pertemua terakhir mereka adalah ketika Ibu dan ayah Luo datang ke rumah sakit saat Luo dalam keadaan koma.
Nahas, penyelamatan nyawa tak terjadi, hingga akhinrya Luo meninggal.
Ibu Luo yang bernama Ma mengungkapkan kepedihannya, bak seperti akhir dari dunia.
Sang ibu dan ayah pun bak memberikan penghormatan terakhir kepada Luo, mereka memutuskan untuk menyumbangkan organ putra mereka yang masih utuh.
“Ia bangga dengan profesinya dan merasa bahwa ia benar-benar membantu orang."
"Kami bangga padanya dan sumbangan ini akan terasa seperti ia menyelamatkan nyawa untuk terakhir kalinya,” kata Ma.
Pada tanggal 11 Agustus, Ma dan suaminya menandatangani perjanjian sumbangan, yang memungkinkan sumbangan jantung, hati, ginjal, dan kornea mata.
Kisah Luo dan keluarganya pun menggerakkan banyak warganet di China.
“Saya patah hati dan terharu. ‘Malaikat berbaju putih’ telah menjadi malaikat sejati,” kata seorang di Douyin.

Baca juga: Nasib Pemuda Ditipu Oknum Polisi Lemas Kehilangan Rp 50 Juta, Impian Kerja di PT KAI Lenyap
Baca juga: Peluang Aset Ibu Kos di Surabaya Bisa Kembali, Polisi Mulai Selidiki, Penyewa dan Notaris Dilaporkan
Warganet lain: “Saya salut kepada dokter muda itu. Baik Anda maupun orang tua Anda adalah orang-orang yang hebat.”
Untuk diketahui di China, orang bisa mendonasikan Organ Manusia.
Peraturan baru pada 1 Mei 2024 menyebut bahwa prosedur transplantasi organ diperbolehkan dengan sayarat ketat anti-malpraktik.
Undang-undang yang diperbarui ini dirancang untuk menumbuhkan warga agar mendorong menjadi donor organ.
Lebih dari 6,8 juta orang di China telah mendaftar sebagai donor organ, dan sekitar 54.000 orang telah menyumbangkan organ mereka hingga tanggal 7 September kemarin.
Bagaimana menurut Anda? Akankah ada donor organ di Indonesia?
Untuk diketahui di Indonesia sendiri mendapatkan donor masih sulit, bahkan untuk mendapatkan ginjal saja memerlukan banyak persyaratan yang tak mudah.
Sampai saat ini, penderita penyakit ginjal masih mengalami kesulitan melakukan tranplantasi, terutama mencari pendonornya.
Pasien harus bersusah payah mencari donor untuk transplantasi ginjal.
Jika tidak, mau tidak mau, pasien harus menjalani proses cuci darah secara berkala.
Tanpa harus tahu sampai kapan pencucian darah itu berlangsung.
Hal ini diungkapkan oleh Sekjen Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Petrus Hariyanto.
Ia mengatakan jika praktiknya pemerintah di Indonesia masih melempar proses transplantasi tersebut kepada pasien.
Akhirnya, penyintas yang kebingungan bisa memilih jalan yang kurang baik seperti jual beli organ ginjal.
Kegiatan ini pun marak terdengar dan kadang sering dijadikan candaan. Padahal jual beli organ tubuh termasuk ginjal bersifat ilegal atau dilarang.
Sebenarnya sudah ada regulasinya di Pasal 64 ayat 3 UU No. 36 tentang Kesehatan Tahun 2009 berbunyi ‘Organ atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun’.
Aturan ini pun diperkuat dengan Pasal 192 yang mengatur tentang ancaman pidana.
Isinya seperti ini , ‘Setiap orang yang artinya siapa saja yang dengan sengaja memperjualbelikan anggota tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud Pasal 64 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar’.
Namun kadangkala ada pula orang-orang yang bermaksud melakukan donor.
Tapi bingung ingin dikomunikasikan dengan siapa.
Oleh karena itu, Petrus merasa untuk menyiasati hal ini diperlukan lembaga donor organ tubuh.
Terbentuknya lembaga donor ini diharapkan bisa membuat pasien bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
Tanpa harus terlibat jual beli ilegal dan tentunya mempercepat proses penyembuhan.
"Para ahli menilai proses transplantasi ginjal sangat direkomendasikan sebagai terapi yang lebih baik. Pembiayaan pengobatan juga semakin efektif dan efisien," ungkap Petrus di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.