Breaking News

Berita Viral

Heboh Santriwati Melahirkan Bayi Saat Mondok di Trenggalek, Ribuan Warga Geruduk Minta Ketemu Kiai

Heboh santriwati melahirkan bayi saat mondok di pondok pesantren membuat heboh masyarakat Trenggalek. Ribuan warga geruduk minta ketemu sang Kiai.

Tribunnews
Heboh Santriwati Melahirkan Bayi Saat Mondok di Trenggalek, Ribuan Warga Geruduk Minta Ketemu Kiai 

Kecewa Tak Bisa Ketemu Kiai

Pihak keluarga santriwati korban kekerasan seksual tidak bisa menutupi rasa kekecewaannya setelah gagal bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Minggu (22/9/2024) malam.

Kiai yang diduga menghamili santri yang masih di bawah umur tersebut tidak bisa dihadirkan ke Balai Desa Sugihan untuk menemui massa yang meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Dari keterangan yang diberikan pihak kepolisian, sang kiai sedang berada di Kediri sehingga tidak bisa dihadirkan ke forum tersebut.

"Tadi warga sudah mendengar dari pernyataan dari bapak Wakapolres kalau kasusnya saat ini sudah dinaikkan ke penyidikan, dan memberikan jaminan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius," kata perwakilan korban, Imam Syafii, Senin (23/9/2024).

Pihak keluarga dan masyarakat Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak berharap kali ini pihak aparat penegak hukum (APH) benar - benar memegang komitmen tersebut.

Keraguan dari masyarakat muncul karena kasus tersebut tidak menemui titik terang setelah berjalan berbulan-bulan hingga sang bayi saat ini sudah berumur lebih kurang 60 hari.

"Malam ini masyarakat diminta sabar menanti kepastian (hukum) secepatnya, agar dilakukan upaya-upaya paksa apabila dari pihak pihak pelaku itu menghalangi proses (penyidikan)," lanjutnya.

Sayangnya pihak penyidik tidak memberikan tenggang waktu kapan kiai tersebut akan ditemukan dengan korban atau kapan akan dilakukan penahanan.

"Dari pihak keluarga tadi meminta tenggang waktu sekian hari tapi dari pihak kepolisian tidak bisa menjanjikan karena sedang proses," jelas Imam.

Massa pengunjuk rasa menduduki Balai Desa Sugihan lebih kurang 4 jam. Mereka datang mulai pukul 20.00 WIB dan baru membubarkan diri pukul 24.00 WIB.

Nampak juga dalam rombongan tersebut sang korban beserta bayinya yang menunggu di balai desa tersebut hingga larut malam.

Kisah lain - Gus Samsudin Insyaf dan Wakafkan Tanah untuk Pesantren usai Keluar Penjara Kasus Bertukar Istri

Eks terdakwa perkara video jamaah boleh bertukar istri alias pasangan, yakni Samsudin atau Gus Samsudin kini insyaf dan mewakafkan tanah miliknya untuk dibangun pondok pesantren.

Seperti diketahui, Samsudin bersama dua anak buahnya, Ahmad Yusuf Febriansah dan M Nurkhabatul Fikri divonis bebas dalam sidang lanjutan perkara konten bertukar pasangan di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Senin (29/7/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved