Breaking News

Tragedi Arema vs Persebaya

DPRD Kabupaten Malang Sepakat Atas Tuntutan Keluarga Korgan Tragedi Kanjuruhan

Darmadi didampingi oleh masing-masing perkawilan anggota fraksi, menyisakan fraksi Demokrat, Gerindra, dan Hanura yang ada tugas di luar Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
DPRD Kabupaten Malang menemui massa yang melakukan demo, Selasa (1/10/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang menerima tuntutan dari Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) dan siap untuk mengusut tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Kesepakatan ini telah ditanda-tangani oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang serta perwakilan fraksi.

Darmadi, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang turut menemui massa yang melakukan aksi di depan kantornya, Selasa (1/10/2024).

Darmadi didampingi oleh masing-masing perkawilan anggota fraksi, menyisakan fraksi Demokrat, Gerindra, dan Hanura yang ada tugas di luar Malang.

Baca juga: Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Demonstran Gelar Aksi Damai Menyuarakan Usut Tuntas

"Aspirasi dari mereka akan kita dukung bersama-sama dengan seluruh DPRD Kabupaten Malang, bahkan saya yakin Pemerintah Kabupaten Malang juga akan mendukung hal tersebut karena tuntutannya ada tuntutan yang cukup bagus."

"Kami juga akan bersama-sama ikut memperjuangkan usut tuntas untuk seluruh korban Tragedi Kanjuruhan," kata Darmadi.

Dukungan ini dibuktikan dengan penandatanganan di atas kertas putih dari semua anggota fraksi yang hadir.

Kemudian, massa meminta hasil dari kesepakatan ini agar diunggah ke media sosial milik DPRD Kabupaten Malang.

Selain itu, upaya yang akan dilakukan dewan selanjutnya akan diteruskan ke DPR RI maupun Presiden RI.

Baca juga: Tabur Bunga Iringi Doa Bersama Mengenang Dua Tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang

"Ini merupakan sebuah upaya tapi kita tetap harus optimis untuk dapat menyelesaikan kasus Tragedi Kanjuruan baik itu untuk memperoleh rasa keadilan maupun khusus tuntas itu tentunya dengan proses-proses yang harus kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada di Republik Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Abdu Kevin Fatkun Nada menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima notulen kesepakatan dari DPRD Kabupaten Malang.

"Beliau menjanjikan bisa meneruskan sampai bisa ke komisi 3 DPR RI. Dan kami akan memfollow up untuk satu minggu ke depan. Tim akan langsung mengawal Tragedi Kanjuruhan seperti itu," tukasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved