Berita Surabaya Hari Ini

Upaya Damai Pihak Keluarga Cewek Begal Taksi Online di Surabaya Terungkap, Keluarga Korban Kecewa

Dimas Andika, putra korban, menyebut ia dipanggil ke Polsek setelah adanya permintaan dari keluarga pelaku untuk mediasi damai.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
Tersangka Maria Livia (tengah) dikawal ketat sejumlah personel Gunung Anyar saat diungsikan ke tahanan Polrestabes Surabaya, Rabu (3/10/2024). 

"Ketika polisi mengetahui bahwa korban memiliki pengacara, mereka langsung mengatakan bahwa karena kasus ini viral, tidak mungkin ada yang macam-macam," ujarnya.

Dia meyakini polisi bekerja sesuai prosedural. 

Pihak keluarga korban menilai tindakan Maria Livia terhadap Pudjiono tergolong kasus berat.

Pelaku menusuk leher dan hampir menusuk mata korban hingga akhirnya meleset mengenai pelipis mata kanan.

"Kalau dari keterangan keluarganya korban itu sempat kritis. Kata mereka luka tusukan di leher kena syaraf. Paru-parunya juga luka sampai harus dipasang alat untuk nafas," ujarnya.

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni mengatakan, Maria Livia disangkakan dengan jeratan Pasal 365 KUHP, tentang tindakan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Sedangkan, saat dikonfirmasi tentang dugaan pihak keluarga pelaku sedang berupaya meminta damai kepada korban tidak komentar banyak.

"Itu urusan masing-masing," tandasnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved