Kamis, 23 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Malang Sebut Pengaturan Distribusi Guru Terbentur Status

Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Malang Sebut Pengaturan Distribusi Guru Terbentur Status

IST
Teguh Triwiyanto SPd MPd, Kepala Departemen Administrasi Pendidikan (AP) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Distribusi guru di Indonesia sampai saat ini tidak merata. Pemerintah hanya bisa mendistribusikan guru-guru PNS. Dengan status PNS menjadikan guru itu harus mau ditempatkan di mana saja.

"Kalau status guru dengan istilah guru honorer dan lainnya, pemerintah sangat terbatas melakukan distribusi untuk mengatur mereka karena status kepegawaiannya," kata Dr Teguh Triwiyanto SPd MPd, Kepala Departemen Administrasi Pendidikan (AP) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) kepada SURYAMALANG.COM.

Untuk tangung jawab distribusi guru pada SDN SMPN ada di Dinas Pendidikan di kota dan kabupaten.

"Untuk guru SDN, SMPN relatif bisa dikondisikan karen distribusinya itu lintas kota, kelurahan, kecamatan. Kalau di SMKN, SMAN dan SLBN, levelnya di provinsi. Lebih lebar distribusinya dan  tantangannya," katanya.

Dan untuk distribusi guru di banyak daerah terpencil, terdepan juga tak luput dari kekurangan guru karena terjebak pada status guru.

Maka, untuk kepentingan yang luas, harus dilakukan dengan menaikkan status guru. Misalkan jadi PNS agar mudah diatur untuk peningkatan mutu dan pendistribusiannya itu.

"Kalau masalah di sekolah swasta, saya kira tidak ada masalah karena diatur yayasan," kata dia.

Tapi guru swasta dalam perkembangannya juga ingin jadi ASN. Sehingga mereka mengikuti seleksi P3K dan banyak juga yang lolos. Akhirnya sekolah swasta juga kehilangan gurunya.

"Jadi hal itu isunya itu masih di kesejahteraan guru. Masalahnya disitu saja. Tapi apakah menaikkan kesejahterana guru hanya dengan status PNS/P3K bisa menyelesaikan masalah? Karena ada juga sekolah swasta yang kesejahteraan gurunya baik dan relatif menetap di sekolah," tambah Teguh.

Tapi bagi sekolah yang belum mampu menjawab soal kesejahteraan gurunya, maka tingkat mobilitas guru tinggi sekali karena keluar masuk.

Hal ini akan merugikan sekolah. Terutama pada siswanya karena ada turn offer guru tinggi. Maka ini jadi tanggung jawab negara untuk menyelesaikannya.

Bahwa distribusi guru, pengadaan guru jadi tanggung jawab pemeritnah dan harus diselesaikan dengan baik. Dikatakan, maslalah kekurangan guru sebagai peristiwa berputar. Sebab ada yang pensiun dan harus diganti.

Karena sudah jadi peristiwa berputar, maka bisa diantisipasi kebutuhan guru masuk dan keluar.

Kebutuhan guru bisa didapatkan dengan berbagai cara. Tapi memang status guru menjadi benturan tersendiri.

"Kalau di kota besar, saya kira tak masalah. Masalahnya ada pada sekolah swasta kecil, sekolah tidak terjangkau. Maka ini harus jadi aspek pembinaan pemerintah untuk menata guru."

"Saya kira, rasio guru di Indoensia cukup dan mewah. Sebab lulusan guru juga banyak dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia," pungkas Teguh. 

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved