Riwayat Pelik Tanah Mat Solar Rp 3,3 M Jadi Jalan Tol Belum Dapat Ganti Rugi, Oneng Bajuri Mau Bantu
Riwayat pelik tanah Mat Solar Rp 3,3 miliar jadi jalan tol belum dapat ganti rugi, Oneng Bajuri mau bantu ternyata begini faktanya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Setelah itu, keluarga Idris pun meminta bagian kepada Mat Solar terkait uang kompensasi proyek.
Lukman menyebut, ayahnya minta 10 persen atau Rp 300 juta dari total uang tanah, namun keluarga Mat Solar tidak mau memberikan sedikit uang untuk keluarga Idris.
"Kemudian bapak saya meminta kompensasi keluarga Mat Solar sebesar Rp 10 persen atau senilai Rp 300 juta. Akan tetapi Mat Solar dan keluarganya tidak setuju, dia tidak mau memberikan kompensasi tersebut kepada orangtua saya," tambah Lukman.
Menurut keluarga Mat Solar, tanah yang mereka miliki sudah bukan lagi atas nama Idris, namun Lukman beranggapan alasan itu tidak masuk akal.
"Alasannya karena itu bukan tanah bapak saya lagi gitu dan dulu dia beli cuma Rp 85 juta katanya kok minta kompensasinya Rp 300 juta" cerita Lukman.
"Kalau menurut saya sebagai keluarga itu juga tidak masuk akal, karena 'kan uang dari tanah tersebut nilainya besar wajarlah untuk ahli waris," ungkap Lukman.
Pada akhirnya keluarga Mat Solar mengambil langkah hukum dan kini Idris mendekam di penjara.
Idris dipenjarakan dengan tuduhan penggelapan data dan dokumen tanah.
"Tapi ternyata Mat Solar tidak setuju dan dia mengambil jalur hukum dengan memenjarakan bapak saya. Tuduhannya adalah menggelapkan data-data, dokumen dari tanah tersebut seperti itu," imbuh Lukman.
Lukman menuturkan sejak awal kasus berjalan ayahnya sudah sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Kala itu, Idris mendekam di tahanan selama 10 hari kemudian selama dua bulan lebih, ayah Lukman dipindah ke Kejaksaan Tangerang Selatan.
"Kalau yang awal itu 10 hari, ditahan di Polres Tangerang Selatan, yang kedua bapak saya ditahan di Kejaksaan Tangerang Selatan selama hampir dua bulan lebih," tandas Lukman.
Idris Dipenjara
Menurut Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.
Menurut Arif Budi Cahyono, Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta memanfaatkan namanya yang masih tercantum dalam objek pembangunan jalan tol.
tanah Mat Solar jadi jalan tol
Mat Solar belum dapat ganti rugi
Mat Solar
Rieke Diah Pitaloka
Oneng Bajaj Bajuri
jalan tol Cinere-Serpong
Berita Artis
suryamalang
HARTA Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas Menteri Era Jokowi Dicegah KPK ke Luar Negeri Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Keyakinan Gus Nur Ijazah Prabowo Asli Beda dengan Jokowi Sampai 4 Tahun Dipenjara Tak Pernah Muncul |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Rabu 13 Agustus 2025, Rata-rata Berawan Masih Dingin |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Skill Adi Satryo Geser Lucas Frigeri, Dendi Santoso Dipuji Marcos |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea The Defects Full Episode 1-8 Tamat Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.