Berita Malang Hari Ini

Hakim Tunda Beberapa Persidangan Buntut Aksi Solidaritas, Begini Kondisi dan Suasana di PN Malang

Hakim Tunda Beberapa Persidangan Buntut Aksi Solidaritas, Begini Kondisi dan Suasana di PN Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), Selasa (8/10/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Malang (PN Malang) pada Selasa (8/10/2024), tampak tidak terlalu ramai.

Padahal biasanya, PN Malang selalu riuh ramai didatangi masyarakat yang berperkara dan mengikuti persidangan.

Hal itu dikarenakan beberapa agenda persidangan mengalami penundaan.

Diketahui, itu merupakan bagian dari aksi yang dilakukan hakim PN Malang, sebagai bentuk solidaritas mendukung aksi hakim seluruh Indonesia yang sedang menuntut kenaikan gaji dan tunjangan

Dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Malang, pada hari ini adalah jadwal sidang perkara perdata.

Untuk jumlahnya mencapai sebanyak 67 perkara. Namun beberapa di antaranya ditunda dan baru disidangkan pada minggu depan.

"Ada beberapa yang ditunda, namun untuk jumlahnya tidak tahu secara pasti."

"Yang pasti, ada yang ditunda dan ada yang tetap disidangkan."

"Namun, sebagian besar perkara tetap disidangkan," ungkap Humas PN Malang, Yoedi Anugrah Pratama kepada SURYAMALANG.COM.

Ia menjelaskan aksi solidaritas dengan melakukan penundaan agenda sidang itu dilakukan mulai Senin (7/10/2024) hingga Kamis (10/10/2024).

"Aksi ini kami lakukan tidak sampai 1 minggu, dan kamis depan sudah berakhir," terangnya.

Dirinya juga kembali menambahkan, aksi yang dilakukan hakim PN Malang hanya sebatas melakukan penundaan sidang.

"Pada intinya, kami tetap ada dan tetap sidang. Namun sebagian perkara yang bisa ditunda, ya kami tunda untuk disidangkan minggu depan."

"Sedangkan untuk perkara yang tidak bisa ditunda, seperti karena penahanan (waktu masa penahanan terdakwa) terbatas. Maka, tetap kami sidangkan," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved