Berita Batu Hari Ini

Kisah Pelaku Penembakan di Kota Batu, Belajar Merakit Senjata Api dari Media Sosial

Kepada petugas, pelaku mengatakan ia mendapatkan senjata api itu dari merakit sendiri dan membeli perlengkapannya lewat toko online.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Anggota Polres Batu menunjukan barang bukti kasus penembakan yang dilakukan MS. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pelaku penembakan di Kota Batu berinisial MS (52) warga Pakis Kabupaten Malang telah diringkus polisi.

Sebelum melakukan penembakan pada korbannya bernama Atok Sugiarto (38) warga Jalan Wukir RT 04 RW 02 Kelurahan Temas Kota Batu, Kamis (10/10/2024), saat sedang berkendara dengan membonceng anak dan istrinya, pelaku yang merupakan residivis itu sebelumnya juga pernah menembak orang karena merasa dipepet saat naik motor di perempatan Arhanud, Desa Pendem, Junrejo, Kota Batu pada 1 Oktober lalu.

Tak hanya itu, sebelumnya pelaku juga pernah dipenjara karena melakukan aksi yang sama.

Tahun 2022 lalu ia ditangkap karena mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu dan tahun 1998 dipenjara selama 7 tahun di Lapas Lowokwaru Kota Malang karena melakukan penembakan terhadap anggota Polri.

Baca juga: Pelaku Penembakan di Kota Batu Sudah Ditangkap, Dulu Pernah Dipenjara Gegara Menembak Polisi

Kepada petugas, pelaku mengatakan ia mendapatkan senjata api itu dari merakit sendiri dan membeli perlengkapannya lewat toko online.

“Terkait bagaimana pelaku mendapatkan senjata, dia mengaku merakit dengan membeli perlengkapannya secara online dari saudara inisial EK dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta."

"Dengan biaya itu pelaku mendapat pipa besi untuk laras, kemudian pelatuk, amunisi berbentuk silinder, isi ramset dan gotri,” kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (11/10/2024).

Sedangkan untuk merakit senjata tersebut, pelaku belajar dengan melihat tutorial dari media sosial.

“Ya, belajar merakit lewat media sosial inisial M,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver, 1 pucuk senjata api rakitan tanpa pegangan, 43 butir pelor dengan ukuran 5 mili meter, 1 buah per, 1 buah butir selongsong bekas, 3 butir amunisi ramset aktif, 73 butir amunisi ramset, 1 unit motor tanpa plat nomor yang digunakan untuk menembak di TKP kedua dan dan helm warna hitam yang digunakan pelaku.

Baca juga: Pernyataan Pihak Kelurahan Temas Terkait Penembakan di Kota Batu, Terdengar Seperti Petasan

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved