Berita Malang Hari Ini
Pimpinan DPRD Kota Malang Secepatnya Akan Dilantik Pekan Ini
Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika menyebut, maksimal Jumat pelantikan harus dilaksanakan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pimpinan DPRD Kota Malang dijadwalkan menjalani pelantikan pekan ini. Belum ada informasi resmi yang memastikan tanggal pelantikan.
Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika menyebut, maksimal Jumat pelantikan harus dilaksanakan.
Calon Ketua DPRD Kota Malang adalah Amithya Ratnangani Siraduhita dari PDI Perjuangan. Wakilnya ada Abdurrohman dari PKB, Trio Agus Purwono dari PKS, dan Rimza dari Gerindra.
Amithya akan dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Malang periode 2024- 2029. Sekadar informasi, ibunya Amithya yakni Sri Rahayu juga pernah menduduki posisi yang sama sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 1999-2024.
Made menjelaskan, sudah ada penetapan ketua DPRD Kota Malang dari PDI Perjuangan. Surat ketetapan itu telah diserahkan ke tingkat Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan surat keputusan.
"Minggu ini rencananya, maksimal Jumat itu pelantikan empat orang pimpinan," ujar Made, Senin (14/10/2024).
Ia menyampaikan Sekretariat DPRD Kota Malang sudah berbicara dengan Pengadilan Negeri (PN) Malang mengenai pelantikan. Setelah pelantikan, tugas-tugas yang sudah menunggu untuk dibahas di legislatif segera dikerjakan.
Pekerjaan yang harus segera diselesaikan seperti penganggaran APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini sudah mundur dari jadwal semula yang direncanakan dibahas pada September 2024.
"Agar teman teman ini bisa langsung kerja bahas KUA PPAS lalu Ranperda APBD Kota Malang Tahun 2025. Sudah harus segera dibahas," papar Made.
Setidaknya ada 3 proyeksi anggaran yang perlu dibahas detail yakni anggaran tambahan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kota Malang, rehabilitasi Pasar Besar Malang (PBM) dan pengadaan lahan parkir baru untuk area Koridor Heritage Kayutangan.
Di tempat terpisah, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan perlunya pembahasan anggaran untuk menyambut tahun 2025. Ia menjelaskan beberapa pembangunan di 2025 yang membutuhkan perhatian dalam pembahasan anggaran di bersama legislatif.
Ia mengatakan , ada kebutuhan sekitar Rp 51 miliar untuk Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov. Anggaran itu telah diusulkan ke dewan melalui KUA-PPAS.
"Pembahasannya akan lebih detail di legislatif. Kami butuh masukan dari legislatif sebanyak-banyaknya karena teman-teman legislatif yang sahkan APBD,” tegas Iwan.
Dijelaskannya lagi kebutuhan tambahan anggaran ini meliputi penambahan penunjang sarana dan prasarana di Stadion Gajayana, pelaksanaan Opening Ceremony, Sewa Venue swasta, pengadaan peralatan cabang olahraga, pengadaan pakaian kontingen hingga bonus atlet.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan sebelumnya telah meminta bawahannya untuk menginventarisir kebutuhan teknis yang akan digunakan untuk perbaikan Pasar Besar Malang.
Sementara revitalisasi Pasar Besar Malang, Iwan telah menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk melakukan intervensi jangka pendek mengenai perbaikan Pasar Besar Malang. Ia meminta rencana revitalisasi itu diiringi dengan kegiatan sosialisasi yang masif hingga masyarakat paham tujuan revitalisasi.
Diskopindag Kota Malang diminta untuk memvalidasi data pedagang Pasar Besar Malang. Data itu sangat penting untuk penempatan pasca revitalisasi nanti.
Iwan berharap tidak ada persoalan yang berlarut agar pedagang bisa segera berjualan. Ia juga mengatakan akan berkomunikasi dengan kementerian.
"Saya akan kembali komunikasikan lagi segera,” papar Iwan.
Anggaran pengadaan parkir juga perlu dibahas. Iwan berpendapat, penataan parkir di Kayutangan harus ditertibkan untuk mencegah kemacetan. Melihat kondisi kunjungan wisata ke Kayutangan, banyak kendaraan juga yang datang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra telah mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan DPPT. Widjaja mengatakan prosesnya dilakukan secara cepat, bersih, dan jelas. Senada dengan Iwan, Widjaja berharap terjadi pembayaran pada Februari 2025.
"Kami berupaya berikan layanan parkir sebaik mungkin. Ini memang bukan pekerjaan mudah, butuh waktu dan kami memang harus memulai," terangnya.
Meskipun sudah ada rencana lokasi yang akan dibeli oleh Pemkot Malang, Widjaja menegaskan bahwa harga tanah nanti akan dihitung berdasarkan penilai pertanahan. Pemilik lahan tidak bisa sembarangan menaikan harga tanah begitu saja.
Pencarian tempat untuk lahan parkir khusus tersebut menindaklanjuti pengadaan lahan parkir yang tidak jadi pada 2022. Pemkot Malang telah berkonsultasi dengan Korsupgah KPK. Saat ini telah masuk tahapan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
Widjaja menegaskan bahwa sebenarnya ukuran jalan di Kayutangan sudah cukup ideal. Ukuran saat ini yakni 18 meter. Kemacetan yang sering terjadi karena pelambatan laju kendaraan. Pengemudi sering melambatkan laju kendaraan untuk melihat pertunjukan atau mencari tempat parkir.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.