Berita Viral

Heboh Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani Usia Viral, Kondisi Luka Anak Polisi Janggal

Heboh video orang tua murid SD bertemu Guru Supriyani usai kasus dugaan penganiayan di sekolah viral. Kondisi luka anak polisi janggal.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Heboh Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani Usia Viral, Kondisi Luka Anak Polisi Janggal 

SURYAMALANG.COM - Heboh video orang tua murid SD bertemu Guru Supriyani usai kasus dugaan penganiayan di sekolah viral

Sementara itu, kondisi luka murid SD anak polisi yang melaporkan guru Supriyani disebut ada kejanggalan.

Usai kasus viral dan menjadi perhatian publik, orangtua D murid SDN di Kecamatan Baito bertemu dengan guru Supriyani untuk berdamai atas tuduhan penganiayaan.

Informasi tersebut berdasarkan video yang beredar di media sosial grup WhatsApp Messenger, pada Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan video berdurasi 9 detik menyebutkan pihak keluarga murid SD sedang menemui guru Supriyani di rumah Camat Baito.

Dalam video tersebut, tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Ujang Sutisna, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam.

Selain itu, tampak pula Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo dalam pertemuan tersebut.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan dalam video itu ada upaya berdamai dari orangtua murid dengan menemui guru honorer ini di rumah Camat Baito.

Heboh Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani Usia Viral
Heboh Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani Usia Viral (Tribunnews)

Baca juga: Viral Chat Novi Minta Mutasi Uang Donasi Agus Salim Korban Air Keras, Bawa Dinsos Seolah Mengancam?

"Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan," tulis Andre melalui percakapan di grup WhatsApp Messenger, Selasa malam.

Andre mengatakan usai kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk mengantisipasi adanya intervensi.

"Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta amankan dulu di rumah Camat Baito," katanya.

Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orangtua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.

"Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi. Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan," pungkas Andre Darmawan mengutip Tribunnewssultra.

Baca juga: Perjuangan Anan Siswa SMA Jualan Risol Jalan Kaki Sampai Malam Demi Bayar SPP, Diborong Rp 2 Juta

Kondisi Anak Polisi Korban Guru Honorer Janggal

Ada sejumlah kejanggalan pada kondisi anak polisi yang disebut menjadi korban penganiayaan guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Akibat kasus ini guru honorer, Supriyani dinyatakan bersalah dan dipenjara.

Supriyani adalah guru honorer di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ia menjadi wali kelas 1A.

Sedangkan korbannya merupakan siswa SD kelas 1B.

Korban merupakan anak dari Wibowo Hasyim, 

Dia polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi dengan lambang 1 balok perak bergelombang atau Aipda.

Aipda Wibowo Hasyim menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito.

Wibowo menuduh Supriyani telah memukul anaknya pada 24 April 2024.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan kondisi korban berdasar hasil visum mengalami luka bukan seperti dipukul.

"Hasil visum yang merah-merah itu itu benturan benda tajam," kata Abdul Halim Momo.

Menurutnya korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah jatuh di sawah.

"Memang diakui anak itu dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan guru ini kriminalisasi, ada kesan pemerasan," katanya.

Supriyani Seorang Guru Ditahan Usai Hukum Murid Anak
Supriyani Seorang Guru Ditahan Usai Hukum Murid Anak (Tribunnews)

Baca juga: Rekam Jejak Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan Sahabat Presiden Prabowo,Dulu Paspampres Soeharto

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kondisi korban berdasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun sangat janggal.

Katanya kondisi korban mengalami kulit melepuh, bukan luka pukulan sapu.

"Korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokkan dengan bekas luka, rasanya janggal sekali," katanya.

Selain itu kejanggalan lain yakni soal posisi Supriyani dan korban.

Supriyani wali kelas 1A, sedangkan korban kelas 1B.

Dalam dakwaan disebut Supriyani memukul korban pukul 10.00 Wita.

Sedangkan kata wali kelas 1B, LI, kelas telah kosong di jam tersebut.

"Tidak sinkrong karena keterangan wali kelas korban jam tersebut murid sudah pulang," katanya.

Sedangkan Aipda Wibowo Hasyim menyebut bahwa Supriyani telah mengakui menganiaya korban.

"Pak KS dalam rangka apa pak KS datang, pak KS menyampaikan kami datang menindaklanjuti laporan kejadian kemarin yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," kata Aipda Wibowo Hasyim.

Wibowo juga kembali bertanya ke Supriyani.

"Saya tanya lagi ke pelaku, apa benar kamu sudah akui, apa betul kamu lakukan, sambil menangis itu dia bilang iya," kata Aipda Wibowo Hasyim.

Diminta Bayar Uang Damai Rp 50 Juta

Seorang guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bernama Supriyani menjadi tersangka dan harus mendekam di penjara seusai dituduh menganiaya murid kelas 1 SD.

Belakangan diketahui siswa tersebut adalah anak dari seorang polisi yang bertugas di Polsek Baito, Konawe Selatan yakni Aipda WH.

 Peristiwa bermula ketika ibu siswa berinisial M yakni N menemukan bekas luka di paha bagian belakang sang anak pada Kamis (25/4).

M mengatakan bahwa luka tersebut didapat karena dirinya jatuh saat sedang bersama sang ayah, Aipda WH di sawah.

Keesokan harinya, N mengonfirmasi luka tersebut kepada sang suami.

Aipda WH terkejut dan langsung menanyakannya pada sang anak mengenai luka tersebut. 

 Supriyani Seorang Guru Ditahan Usai Hukum Murid Anak Polisi: Ada Luka dan Amplop Uang
Supriyani Seorang Guru Ditahan Usai Hukum Murid Anak Polisi: Ada Luka dan Amplop Uang (Tribunnews)

Baca juga: Baru Dilantik Sudah Blunder, Mendes PDT Pakai Kop Kementerian untuk Acara Haul Emak, Kini Minta Maaf

Barulah M mengatakan bahwa dirinya dipukul oleh gurunya, Supriyani menggunakan gagang sapu ijuk di sekolah pada Rabu (24/4/). 

Aipda WH dan istrinya kemudian mengonfirmasi kejadian ini ke saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

 Mengetahui hal ini, Aipda WH dan istrinya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Baito.

Polisi kemudian melakukan mediasi dengan mendatangkan pelaku dan pihak keluarga korban.

Dalam proses mediasi ini, muncul kabar bahwa Supriyani dimintai uang damai sebesar Rp 50 juta.

Hal ini diungkapkan oleh penasehat hukum guru Supriyani dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konawe Selatan, Syamsuddin. 

Lantaran Supriyani tak bisa menyanggupi uang damai tersebut, kasus hukum ini kemudian bergulir hingga ia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Adapun Supriyani sendiri menyatakan dirinya tak pernah melakukan pemukulan pada murid tersebut.

Kasus Supriyani ini kemudian menuai simpati dari rekan sesama guru di Konawe Selatan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved