Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Rieke Heran Dipukul Sapu Luka Melepuh
Kejanggalan kasus guru Supriyani dituduh aniaya anak polisi ngaku diminta uang damai Rp 50 juta, Rieke Diah Pitaloka heran dipukul sapu lukanya parah
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kejanggalan kasus guru Supriyani menganiaya anak polisi jadi sorotan artis sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Dalam kasus tersebut banyak hal aneh, mulai pengakuan orang tua murid yang berbeda dengan Supriyani dan pihak sekolah sampai kondisi luka pada korban.
Selain itu, ada pula dugaan orang tua korban meminta uang damai puluhan juta rupiah kepada Supriyani.
Supriyani (37) diketahui mengajar di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Heboh Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani Usia Viral, Kondisi Luka Anak Polisi Janggal
Lalu Supriyani menjadi viral karena ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap murid berinisial D (6) memukul dengan sapu ijuk di dalam kelas.
Korban D adalah anak polisi yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Namun, sejumlah kejanggalan muncul saat Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan terhadap D karena sedang mengajar di kelas 1B sementara, korban berada di kelas 1A.
Lalu berdasarkan keterangan para guru, pukul 10.00 WITA di hari kejadian, murid-murid sudah pulang dari sekolah.
Keterangan guru juga menyebutkan luka pada paha korban seperti luka melepuh dan bukan luka bekas pukul.
Kini, Supriyani telah keluar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).
Setelah keluar, Supriyani pun diminta kuasa hukumnya untuk tinggal sementara di rumah Camat Baito sebagai tempat yang dinilai aman.
Melalui Instagram-nya, Rieke Diah Pitaloka mengajak publik untuk mengawal kasus guru Supriyani.
Bahkan tagar #JusticeForSupriyani digaungkan agar guru honorer tersebut mendapatkan keadilan.
"Yuk kita kawal kasus ini seadil-adilnya, sejelas-jelasnya salam sopan Indonesia," kata Rieke Diah Pitaloka melalui unggahannya, Rabu, (23/10/2024) melansir TribunSumsel.com.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Supriyani Seorang Guru Ditahan Usai Hukum Murid Anak Polisi: Ada Luka dan Amplop Uang
Dalam unggahannya, Rieke mempertanyakan kebenaran dari bukti foto luka lebam yang dialami korban.
"Dengan ada bekas luka, saya lihatnya cukup parah, tetapi kata pihak sekolah cuma menegur, rasanya sih apa benar ada luka sampai begini?" kata Rieke Diah Pitaloka memperlihatkan foto korban yang diblur.
Rieke bahkan sempat terkejut mendengar kabar polisi tersebut justru meminta uang damai kepada Supriyani sebesar Rp50 juta.
"Kabarnya orang tua dari korban meminta uang damai Rp50 juta, guru honorer disuruh bayar 50 juta, kirain kasusnya udah selesai gak taunya kabarnya ini langsung berlanjut dan ditahan, Masya'Allah," tandasnya.
"Mohon bantu viralkan dan kawal #JusticeForSupriyani, betulkah menganiaya siswa hingga luka di pahanya?," tulisnya pada keterangan unggahan.
Diketahui, pelapor sekaligus ayah korban N bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Pihak Supriyani mengungkap sempat dipaksa mengakui perbuatannya dengan jaminan uang damai sebesar Rp50 juta.
Atas tuduhan itu, Aipda Wibowo Hasyim membantahnya.
"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” terang Wibowo, Senin (21/10/2024) melansir Kompas.com.
Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua dari total empat kali mediasi, namun berujung buntu.
"Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," papar Aipda Wibowo.
Sedangkan Supriyani menangis saat menjelaskan bagaimana dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi.
Supriyani mengaku beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengaku agar bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.
"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkap Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).
Baca juga: UPDATE Guru SMP Negeri 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswanya, Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Padahal Supriyani sudah mengaku tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.
"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.
Supriyani mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.
"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujarnya.
Keterangan selaras diberikan oleh Kastiran (38), suami Supriyani yang mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga D.
Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim meminta Supriyani keluar dari sekolahnya tempat mengajar, namun Kastiran tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.
"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang dimana? saya hanya buruh bangunan,” ungkap Kastiran dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Di sisi lain, uang damai yang diminta Aipda Wibowo itu, dibenarkan kuasa hukum Supriyani dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, Sudirman.
Hal tersebut disampaikan Sudirman saat dikonfirmasi terkait dugaan permintaan yang tertulis dalam selebaran beredar luas secara berantai dan viral di media sosial (medsos).
Terbaru, orang tua murid yang melaporkan guru Supriyani meminta kasus diselesaikan secara damai.
"Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan," kata kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, Selasa malam mengutip TribunnewsSultra.
Andre mengatakan, pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orang tua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.
"Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi," tutur Andre.
"Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan," pungkasnya.
Kronologi
Berdasarkan duduk perkara yang dijelaskan Polsek Baito, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di SDN 4 Baito pada Rabu (24/4/2024).
Awalnya, Kamis (25/4/2024) ibu korban berinisial N yang pertama kali mengetahui anaknya mengalami luka-luka.
Kemudian, korban menjawab kepada ibunya, luka tersebut didapat karena jatuh bersama ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim di sawah.
Keesokan harinya, Jumat (26/4/2024), ayah korban yang memandikan korban ketika hendak salat Jumat mengetahui ada luka pada korban dari istrinya.
Aipda Aipda Wibowo yang terkejut langsung menanyakan luka itu kepada korban.
Korban pun menjawab, dirinya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu sebelumnya.
Kemudian, ayah dan ibu korban bertanya kepada saksi I dan A yang menurut korban melihat peristiwa pemukulan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu ijuk di dalam kelas.
Sementara itu, dari pihak Supriyani membantah seluruh dugaan kronologi kejadian penganiayaan itu.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
kasus guru Supriyani
guru Supriyani
Supriyani
menganiaya murid
Rieke Diah Pitaloka
anak polisi
suryamalang
ADA 4 Syarat Andre Rosiade untuk Pratama Arhan Sebelum Menikahi Azizah Salsha, Kini Berakhir Cerai |
![]() |
---|
Lirik Sholawat Jibril Shallallahu ala Muhammad Dibaca 1000 Kali Saat Malam Jumat, Penarik Rezeki |
![]() |
---|
Penyebab Cerai Pratama Arhan dan Azizah Secepat Kilat 2 Kali Sidang Langsung Beres, Masih Bisa Rujuk |
![]() |
---|
'AKAN SAYA TUNTUT' Dokter Tifa Soroti Pernyataan Blunder Rektor UGM Soal Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
UGM Diminta Stop Klarifikasi Ijazah Jokowi Jangan Bela Mati-matian, Pakar: Dianggap 'Melindungi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.