Asal Usul Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Kades Klarifikasi

Asal usul uang damai Rp 50 juta kasus Guru Supriyani dituduh pukul anak polisi, kades klarifikasi kronologinya.

Kompas/Saiful Rijal Yunus/TribunnewsSultra.com
Kasus Guru Supriyani dituduh pukul anak polisi, asal usul uang damai Rp 50 juta diungkap kades klarifikasi kronologinya. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," kata Rokiman.

Rupanya angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Kemudian Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," papar Rokiman.

Rokiman pun kemudian kembali menayakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. tetapi pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp 50 juta tersebut.

Baca juga: Nasib Akun IG Ammar Zoni Dijual Rp 1,2 M Usai Irish Bella Nikah Lagi, Diduga Dibeli Mantan Bupati

Sebelum adanya uang damai itu, Rokiman membenarkan soal percobaan mediasi antara kedua belah pihak, namun sayang gagal.

"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," kata Rokiman.

Di sisi lain, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani, La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.

"Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," ujar Hamildi.

Polisi Membantah

Atas hal tersebut, Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris membantah dan mengaku tidak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini.  

Idris juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan angka Rp50 juta itu.

"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujar Idris ketika dihubungi Tribunnewssultra, Rabu (23/10/2024). 

Hal yang sama juga dikatakan oleh orang tua pelapor yang juga Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim.

Kata Aipda Wibowo Hasyim, Supriyani beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi terkait kasus ini.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved