Berita Viral

Alhamdulillah Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Diangkat PPPK, Dijamin Mendikdasmen

Alhamdulillah nasib guru Supriyani viral dituduh aniaya anak polisi bakal diangkat menjadi guru PPPK.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Alhamdulillah Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Diangkat PPPK, Dijamin Mendikdasmen 

"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," ucapnya, Selasa (22/10/2024).

Selain itu, terkait permintaan uang senilai Rp50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.

Kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan orangtua korban mau berdamai, jika guru Supriyani siap membayar Rp50 juta.

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orangtua murid, tapi orangtuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," ungkap guru Supriyani.

Dirinya tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi guru Supriyani kenal baik dengan orangtua murid tersebut.

"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baku kenal dengan orangtua siswa ini," ujar Supriyani.

Sementara itu, Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengatakan, banyak kejanggalan dalam kasus ini karena ada upaya memidanakan guru honorer tersebut.

Karena dari keterangan beberapa saksi dan guru bernama Lilis yang mengajar di Kelas 1A di sekolah dasar tersebut, banyak hal yang tak benar.

Dalam dakwaaan jaksa, tertulis keterangan guru Supriyani datang ke Kelas 1A dan memukuli korban pakai sapu pada Rabu, 24 April 2024 lalu.

"Sementara dari keterangan ibu Lilis wali murid Kelas 1A yang sudah kami tanya, di jam 10 itu anak-anak sudah pulang semua," ungkap Andre.

Begitu pula anak-anak Kelas 1B tempat guru Supriyani mengajar, mereka sudah pulang semua.

Saat itu, Supriyani dan Lilis membersihkan ruangan.

"Jadi ini yang tidak sinkron antara dakwaan dengan pengakuan Supriyani yang diperkuat keterangan ibu Lilis," ujar Andre.

Kejanggalan lain, lanjut Andre, dalam dakwaan jaksa guru Supriyani dituduh memukuli korban pakai sapu sebanyak satu kali.

Kemudian pada tanggal 26 April usai kasus itu diungkap orangtua korban, guru SDN di Baito ini sempat memeriksa luka siswa D yang mengaku luka di paha karena dipukuli oleh Supriyani.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved