Berita Viral

Alhamdulillah Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Diangkat PPPK, Dijamin Mendikdasmen

Alhamdulillah nasib guru Supriyani viral dituduh aniaya anak polisi bakal diangkat menjadi guru PPPK.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Alhamdulillah Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Diangkat PPPK, Dijamin Mendikdasmen 

Kronologi Guru Supriyani Viral

Belakangan viral Supriyani guru honorer sekolah dasar di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara sedang berkonflik dengan orangtua murid yang kebetulan berprofesi polisi.

Supriyani dituduh memukul anak polisi hingga berakhir dipenjara.

Selain itu, guru wanita itu juga diduga diperas Rp50 juta untuk damai.

Lantaran viral dan mendapat sorotan media, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan mengajukan penangguhan penahanan guru Supriyani yang sebelumnya sudah empat hari ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.

Supriyani keluar dari Lapas Perempuan, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 13.00 wita.

Ia dijemput oleh rekannya dari PGRI dan keluarga serta sejumlah pihak yang membantu memperjuangkan kebebasan guru Supriyani.

Diketahui, Supriyani ditahan setelah dituduh memukuli anak muridnya berinisial D (6).

Korban diketahui anak dari personel di Polsek Baito.

Guru Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi
Guru Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi (Youtube Tribun Jateng)

Kasus Supriyani kini sudah dilimpahkan ke Kejari Konsel dan tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri.

Saat ditemui di LBH HAMI Sultra, Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.

Karena pada Rabu, 24 April 2024 lalu, ia sedang mengajar di Kelas 1B.

Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.

Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.

Ia tidak bertemu korban apalagi sampai memukuli seperti yang dituduhkan di hari itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved